
PARIGI MOUTONG- Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengurangi resiko kematian ibu dan anak yakni dengan menyiapkan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Sebab salah satu indikator kesejahteraan suatu daerah diukur dari tingkat kematian ibu dan bayi.
“RTK ini sebagai tempat tinggal sementara bagi ibu hamil dan pendampingnya hingga saat persalinan,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, dr. Revi Tilaar kepada Songulara, Jumat (12/01).
Revi menjelaskan, Dinkes hanya menyewa rumah masyarakat yang dekat dengan Puskesmas, dimana jangkauan RTK dari Puskesmas sekitar 500 meter agar aksesnya bisa lebih cepat. Setiap Puskesmas kata Revi, akan difasilitasi dengan RTK.
Menurut Revi, RTK merupakan suatu bentuk upaya kesehatan, bersumber daya masyarakat, berupa tempat (Rumah) yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkan serta pendampingnya, seperti, suami, keluarga dan bidan pendamping.
Sedangkan untuk pembiayaan kata dia, semuanya di tanggung oleh negara, baik biaya tinggal, makan bahkan pendamping seperti suami dan bidan yang mendampingi juga pembiayaanya ditanggung oleh negara.
“Saya berharap dengan adanya RTK, dapat menekan angka kematian ibu dan bayi kedepanya,” harapnya. IWAN TJ