PARIGI MOUTONG – Prestasi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutaloko Parigi ditetapkan sebagai rumah sakit kelas B. Ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 445/014/10/DPMPTSP/20018 tentang pemberian izin operasional.
“Alhamdulillah, ini sebuah kesyukuran akhirnya semua proses dan upaya Pemkab Parigi Moutong dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di RSUD Anuntaloko bisa terkabul dengan pemberian izin operasional ini (Kelas B),” ujar Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Nurlela Harate kepada Songulara, Jumat (12/1).
Pemberian izin ini kata Nurlela, sudah sangat sejalan dengan rencana strategi pihaknya maupun Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) tentang rumah sakit regional.
Sebab sesuai dengan Permenkes itu, RSUD Anuntaloko merupakan salah satu rumah sakit di Provinsi Sulteng yang ditunjuk masuk dalam tipe B, selambat-lambatnya tahun 2019.
“Alhamdulillah bisa sesuai dengan rencana. Tentunya keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh pimpinan dan semua pihak yang terlibat, termasuk dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, dengan harapan terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih baik,” terangnya.
Predikat yang saat ini disandang kata Nurlela merupakan sebuah amanah. Pihaknya berjanji akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap pelayanan kesehatan seluruh masyarakat. KLID