PARIGI MOUTONG – Jika terpilih kembali pada Pilkada 2018, Pasangan Balon Bupati dan Wabup Petahana, H Samsurizal Tombolotu dan H Badrun Nggai (SABAR), berjanji akan mengalokasikan dana Kecamatan dan dana Kelurahan.
Ditemui SonguLara di kediamannya belum lama ini, Samsurizal mengungkapkan, bahwa ide tersebut dilakukan mengingat banyaknya keluhan dari pihak Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan yang merasa di anaktirikan oleh Pemerintah Pusat dibanding Pemerintah Desa, terkait kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun.
“Olehnya, jika terpilih kembali, Kami berjanji akan menyetarakan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dengan Pemerintah Desa. Dan kami akan meluncurkan progran yang akan dinamakan Alokasi Dana Kecamatan dan Alokasi Dana Kelurahan,” tegas Samsurizal.
Dikatakannya, proses administrasi alokasi dana kecamatan dan kelurahan nantinya, tidak berbeda jauh dengan DD maupun ADD. Dengan besaran antara Rp 1 M hingga 2 M per kecamatan atau per kelurahan.
“Terkait besaran jumlah, akan disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk tiap Kecamatan atau Kelurahan,” jelas Samsurizal.
Ditambahkannya, alokasi dana kecamatan dan kelurahan ini nantinya bersumber dari APBD Kabupaten Parigi Moutong, dan akan mulai dikucurkan pada tahun 2019.
“Dengan adanya program ini, diharapkan akan terjadi pemerataan pembangunan di Kecamatan dan Kelurahan, sebagaimana pesatnya pembagunan di Desa,” tandas Samsurizal. RUDI MARTISANDI