PARIGI MOUTONG – Bupati, Samsurizal Tombolotutu, didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, menyerahkan ratusan akte nikah milik warga di tiga kecamatan. Penyerahan dokumen ini dipusatkan di Sekolah Saraswati Tolai, Sabtu (3/2).
Ketua panitia, Suwila melaporkan, kegiatan pembuatan akte nikah gratis bagi warga ini merupakan inisiatif dan kerjasa sejumlah pihak diantaranya anggota legislatif dan Pengurus Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong.
Kurang lebih 237 keluarga yang mengurus akte nikah katanya, merupakan hasil dari partisipasi Umat Hindu yang diusulkan melalui PHDI. Selain itu ada sebanyak 215 kepala keluarga yang turut mengurus dokumen kependudukan lain seperti KTP, KK dan akte kelahiran.
Ketua PHDI Parigi Moutong, I Made Ana, mengaku sangat mengapresasi kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan Pemkab Parigi Moutong. Dirinya berharap, kegiatan konstruktif semacam ini terus dilaksanakan. Sehingga seluruh Umat Hindu di Parigi Moutong yang belum memiliki akte nikah dan dokumen kependudukan lainnya, bisa terakomodir.
Menanggapi kebutuhan warga, Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, dalam sambutannya memastikan akan siap melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan, hingga seluruh masyarakat Parigi Moutong bisa terlengkapi dokumen kependudukannya.
Dia juga meminta agar kerjasama yang sudah terbangun antara PHDI dan Dukcapil terus digalakkan. Aktif mendata masyarakat terutama bagi warga yang bermukim jauh dari perkampungan.
“Bukan hanya satu kelompok saja, akan tetapi seluruh masyarakat Parigi Moutong harus terakomodir memperoleh semua dokumen kependudukan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dukcapil Parigi Moutong, Lewis mengatakan, untuk pengurusan seluruh dokumen kependukan mulai dari KK, KTP dan akte kelahiran di instansinya tidak dipungut biaya alias gratis.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang hingga saat ini belum melengkapi dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya. KLID