PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten parigi Moutong sejak tahun 2017, merupakan salah satu Kabupaten yang terbebas dari penyakit kaki gajah. Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DinkesParigi Moutong, Ellen L. Nelwan kepada Songulara, Rabu (7/2).
Ellen mengatakan, selama kurang lebih tujuh tahun, Dinkes Parigi Moutong dalam pengentasan penyakit kaki gajah. Akhirnya pada bulan September 2017, Dinkes Parigi Moutong menerima sertifikat penghargaan terbebas dari penyakit tersebut oleh Kemenkes RI.
Menurut Ellen, dalam pengentasan penyakit kaki gajah di Parigi Moutong, pihaknya secara rutin memberikan obat kepada masyarakat yang terkena penyakit tersebut selama lima tahun. Tetapi setelah dilakukan pendataan kembali oleh pihak Kemenkes, masih ada ditemukan masyarakat Parigi Moutong yang mengidap penyakit tersebut. Setelah dilakukan kerja keras dan sungguh sungguh, akhirnya dalam waktu tujuh tahun, Kabupaten Parigi Moutong dinyatakan bebas dari penyakit tersebut.
Meskipun telah terbebas dari penyakit kaki gajah, namun pihaknya kata dia, terus melakukan upaya dalam hal pencegahan agar penyakit itu tidak lagi terdapat di Parigi Moutong dengan cara memberikan sosialisasi perilaku hidup sehat dan bersih dan membagikan kelambu secara gratis kepada masyarakat.
Sebelumnya kata dia, penyakit kaki gajah banyak dialami oleh masyarakat Parigi Moutong yang berada diwilayah endemis atau wilayah pegunungan yang disebabkan oleh nyamuk dan juga faktor lingkungan yang kurang sehat.
“Kebanyakan orang mengira bahwa nyamuk hanya dapat menyebabkan penyakit malaria, tetapi sebenarnya nyamuk merupakan hewan yang menyebabkan masyarakat terkena penyakit kaki gajah selain itu juga karena lingkungan yang kotor dan tidak sehat,” katanya. IWAN TJ