PARIGI MOUTONG – Memasuki triwulan kedua tahun 2019, sejumlah desa di Kabupaten Parigi Moutong mulai melakukan proses pengajuan permohonan pencairan Dana Desa (DD), untuk direalisasikan, melalui program kegiatan yang telah tersusun.
Hal itu diungkapkan Fit Dewana, Kepala Dinas Pemberdayaan Mesyarakat dan Desa (DPMD) Parigi Moutong, ditemui Songulara diruang kerjanya, Senin (25/3).
Dia mengatakan, pihaknya telah menyurati seluruh desa di Kabupaten Parigi Moutong, bahwa sejak tanggal 20 Maret 2019 pemerintah desa sudah bisa melakukan permohonan pencairan DD tahap satu sebesar 20 persen dari total anggaran.
Menurut dia, terhitung 30 lebih desa yang telah mengajukan permohonan pencairan, dan saat ini sedang dalam proses sesuai dengan ketentuan yang diatur. Pihaknya, tidak memberlakukan sanksi kepada pemerintah desa, yang terlambat melakukan pengajuan.
Hanya saja, percepatan proses pencairan perlu dilakukan, sebab akan berdampak pada realisasi kegiatan di desa. Misalnya, pada pelaksanaan kegiatan mensukseskan Pemilu yakni, pengamanan, yang membutuhkan dana.
“Kasian juga kalau misalnya mereka tidak mengambil pencairan tahap satu 20 persen, akan terkendala kegiatannya di desa,” ujarnya.
Tetapi memang kata dia, masih ada beberapa desa yang belum melakukan serah terima kegiatan tahun 2018 kemarin. Sehingga, menjadi kendala karena pihaknya menginginkan seluruh kegiatan 2018 sebaiknya terselesaikan terlebih dahulu, baru melakukan kegiatan untuk DD tahun 2019.
“Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan itu, tetapi kegiatan tahun 2018 tidak menjadi beban lagi. Jadi serah terima dulu semua, kalau sudah selesai baru mengajukan untuk 20 persen DD tahun 2019, sepanjang APBDes-nya sudah siap,” jelasnya.
Dia berharap, realisasi DD tahun 2019 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyakat desa, membantu angka kemiskinan, meningkatan pendapatan, dan memajukan desa itu sendiri.
“Kemarin sudah saya sampaikan kepada teman-teman di desa, bahwa DD itu milik masyarakat. Silahkan dilakukan kegiatan, yang harus dirasakan manfaatkan oleh masyakat,” tuturnya.OPI