PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengaku prihatin dengan maraknya aksi tambang emas liar di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam press releasenya yang dikirimkan ke Redaksi SonguLara.Com, Kamis (14/11), Sayutin mendesak agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperlihatkan tanggung jawabnya dengan bersikap tegas, melalui aksi penertiban seluruh tambang liar yang ada.
“Sejak kewenangan pertambangan diambil pemerintah provinsi, olehnya mereka tak boleh menutup mata dengan persoalan maraknya aksi pembukaan tambang liar,” ungkap Sayutin sapaan akrabnya.
Sayutin juga berharap, agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Tengah, agar segera bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan pertambangan luar di Parigi Moutong.
“Sudah menjadi rahasia umum, di Kabupaten Parigi Moutong aksi pertambang liar khususnya emas cukup marak dan sudah berlangsung lama,” beber Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Parigi Moutong itu.
Menurutnya, kegiatan pertambangan bukan sesuatu yang “haram”, jika mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita khawatirkan, pertambangan ilegal akan merusak lingkungan, karena tidak mengikuti ketentuan resmi yang telah digariskan undang-undang,” tutup Sayutin.