PARIGI – Penjemputan dan distribusi vaksin Covid 19 yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 21 Januari ditunda sementara.
Kabag Humas Setda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamudin mengatakan, penundaan tersebut berdasarkan hasil rapat Satgas Covid 19 Parigi Moutong di ruang kerja Wakil Bupati Parigi Moutong, Jumat (8/1).
“Dengan ini kami menyampaikan bahwa sementara penjemputan vaksin ditunda sampai menunggu hasil EUA atau izin BPOM. Informasi kepastian akan kami sampaikan kemudian,” sebut Samsu Nadjamudin di grup Whatsapp Pressroom Pemkab.
Sebelumnya, Pemkab Parigi Moutong rencananya akan melaksanakan vaksinasi pada tanggal 14 Januari pada pukul 10.00 Wita bertempat diruang kerja Bupati Parigi Moutong.
Ini diungkapkan Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai saat mempimpin rapat Satuan Tugas Covid 19, tadi.
Menurutnya, pelaksanaan vaksin ini nantinya terlebih dahulu di prioritaskan pada para tenaga kesehatan, TNI, Polri dan ASN, yang akan dilaksanakan tanggal 14 hingga 21 Januari 2021.
“Untuk tahap pertama pelaksanaan vaksin Covid 19, Pemkab Parigi Moutong mendapat jatah 2.000 vaksin Sinovac,” katanya.
Adapun kriteria orang yang di vaksin Covid 19 sambungnya yakni mereka yang tidak memiliki penyakit bawaan tertentu dan di atas usia 18 tahun serta di bawah 60 tahun.
“Jadi, saya dan pak bupati tidak di vaksin Covid 19, karena umur kami di atas 60 tahun,” katanya.
Vaksinasi pertama kali ini akan dilakukan pada tanggal 14 Januari yang diperuntukan bagi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, Asisten, Staf Ahli dan Forkompimda Kabupaten Parigi Moutong.
Kemudian pada tanggal 15 Januari 2021 dilanjutkan penyuntikan vaksin serentak diseluruh kecamatan bertempat di Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya harap nantinya para pejabat eselon II yang belum di vaksin dan para tenaga kesehatan, TNI, Polri yang bertugas di kecamatan untuk hadir di vaksin di puskesmas masing-masing kecamatan untuk melakukan penyuntikan vaksin covid 19,” imbuhnya.
Comments 1