PARIGI MOUTONG – Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UMKM, Oetje Koesoema Prasetia, memberikan pemahaman kepada pengelola koperasi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah tentang kemudahan mengakses LPDB.
“Setiap koperasi harus melakukan hal-hal yang dipersyaratkan oleh LPDB seperti RAP, laporan keuangan, komplain, dan pelaporan lainnya layaknya suatu koperasi,” kata Oetje Koesoema Prasetia, saat berkunjung ke Kabupaten Parimo, Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurutnya, potensi di Kabupaten Parimo cukup besar. Namun, harus mencari produk unggulan apa saja yang ada di Kabupaten Parimo. Untuk mendapatkan produk unggulan itu, koperasi yang ada di Kabupaten Parimo harus ditingkatkan.
Selain itu, jika koperasi sudah mengalami peningkatan, dapat pula mengakses ke LPDB.
Dia berharap, dengan kerjasama yang dibangun oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parimo bersama LPDB, dapat memudahkan seluruh koperasi di Kabupaten Parimo untuk memenuhi segala persyaratan, yang diwajibkan oleh LPDB.
Dia menjelaskan, khusus bunga di LPDB tetap berada di bawah kurv. Sehingga, bunga yang ditetapkan oleh LPDB tidak bertabrakan dengan kurv. Hanya saja, untuk jenis pembiayaan koperasi-koperasi diluar simpan pinjam, karena efeknya masing kurang.
“Berbeda dengan koperasi yang produktif maupun produksi masih akan diprioritaskan saat ini,” jelasnya.
Khusus di Kabupaten Parimo, ada empat koperasi yang telah diberikan Bimtek oleh LPDB. Bahkan, salah satu diantaranya telah eksisting dan sudah tiga kali mendapat pembiayaan dari LPDB.
Sedangkan sebagiannya masih dalam proses pemenuhan persyaratannya, karena saat ini LPDB menerapkan sistem Online Single Submission (OSS). Hal itulah yang menjadi kendala LPDB.
“Dengan adanya monitoring dan coaching supaya bisa komplain dengan apa yang kami persyaratkan, kami harapkan bisa lebih cepat masuk,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga, Oetje Koesoema Prasetia secara tegas menyampaikan agar pengelola koperasi harus berhati-hati, karena banyaknya oknum yang mengaku sebagai LPDB.
Dia juga menegaskan bahwa di LPDB tidak ada pungutan apa pun. Bahkan, segala sesuatu yang berkaitan dengan LPDB dapat diakses dengan elektronik dan gratis atau free.
“Jika ingin mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), bagi daerah-daerah di Sulawesi Tengah, kami juga memiliki Satuan Tugas (Satgas) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” pungkasnya. *theopini.id
Comments 1