Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Kabupaten Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Oktober 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 pada sidang Paripurna, Rabu, (05/10).

“Sebelumnya Raperda APBD Perubahan 2022 telah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tingkat pembahasan Banggar DPRD, serta telah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi untuk dilakukan evaluasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah,” ungkap juru bicara banggar, Faisan Badja saat sidang Paripurna.

Pelaksanaan evaluasi tersebut telah dilakukan dipenghujung September 2022, dan hasilnya telah diserahkan kepada Banggar melalui surat Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 903/364/BPKAD-Y.VC/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Baca Juga

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Berdasarkan surat keputusan itu, kata Faisan, maka DPRD telah menyetujui dan bersepakat terhadap penetapan hasil evaluasi, serta pengerahan Raperda APBD Perubahan 2022.

“Malam ini, Banggar kembali melaporkan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Perubahan 2022, dalam rapat paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.

Rincian Raperda APBD Perubahan 2022, di antaranya pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp 1.618.088.465.884,-. Setelah dilakukan evaluasi, menjadi Rp 1.621.118.072.135,-.

Sementara, belanja daerah sebelumnya sebesar Rp. 1.739.122.250.595,-, menjadi Rp 1.742.251.811.806,- usai evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah.

Kemudian, mengenai gambaran umum hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD perubahan 2022 dari sisi pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terukur secara rasional, dan dapat tercapai untuk semua sumber pendapatan daerah serta berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Ada beberapa program dan kegiatan yang tidak tercantum dalam KUA-PPAS perubahan APBD 2022, namun muncul dalam Raperda APBD Perubahan untuk disesuaikan,” kata dia.

Selain itu, dilakukan rasionalitas terhadap beberapa item belanja hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), agar dialokasikan ke belanja modal yang menjadi skala prioritas. *OPI

Tags: Badan Anggaran (Banggar)DPRD Parigi MoutongFaisan BadjaParigi MoutongRaperda APBD-P
ShareTweet
Previous Post

DPMD Dorong Pemdes Percepat Pengajuan ADD

Next Post

Leli Pariani Soroti Pemberhentian Dokter di RSUD Buluye Napoae Moutong

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In