Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Gelar FGD Kajian Resiko Bencana

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Maret 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda), Parigi Moutong gelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Resiko Bencana (KRB) 2023-2027.

“FGD ini merupakan mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap resiko bencana suatu daerah, dengan menganalisis tingkat ancaman, kerugian dan kapasitas daerah,” ungkap Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Parigi Moutong, Aminudin, di Parigi, Kamis, 9 Maret 2023.

Dia mengatakan, secara geografis Kabupaten Parigi Moutong terletak pada posisi strategis, karena sebagai wilayah yang dilintasi jalur Timur Sulawesi, dan sebagai penghubung antar pusat kegiatan ekonomi di pulau Sulawesi antara Kota Palu, Provinsi Gorontalo, Manado, dan Makassar

Selain, letak wilayah strategis menurut Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Parigi Moutong rawan terhadap bencana, baik bencana alam maupun non alam.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Kemudian, potensi wilayah Parigi Moutong disebabkan perubahan iklim, degradasi sumber daya alam dan lingkungan dan biogeofisik alam. Sehingga, menimbulkan berbagai fenomena yang memicu terjadinya bencana.

“Hal ini yang menjadi perhatian serius bagi Pemda Parigi Moutong untuk menganalisis besarnya resiko maupun dampak disebabkan oleh potensi bencana,” ujarnya.

Menurutnya, kajian resiko bencana merupakan salah satu langkah untuk mencapai penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB), terarah, terencana dan terstruktur.

Bahkan, penyusunan kajian resiko bencana merupakan amanah Undang-undang nomor 24 tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana yang wajib dilaksanakan Pemda, guna mengetahui tingkat ancaman, kerentanan dan kapasitas pemerintah ataupun masyarakat dalam bentuk KKRB.

“Melalui kesempatan ini Pemda Parigi Moutong, mengucapkan terimakasih kepada tim penyusun revisi kajian resiko bencana. Saya juga berharap wilayah kita dijauhkan dari bencana,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

DP3AP2KB Parigi Moutong Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Next Post

Mostbet Cellular App Və Bukmeker Şirkətinin Mobil Versiyası 292 Sayfa A Couple Of Kocaağa Sigort

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Serius Tingkatkan Nilai SAKIP, Pemda Parigi Moutong Gelar FGD - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati Rotasi 19 JPTP Parigi Moutong

11 Februari 2021

2800 Personil Gabungan Siap Amankan Pilbup 2018

19 Desember 2017

PTT Tidak Disiplin akan diberhentikan

15 Oktober 2019

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In