PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan gadis 22 tahun yang mayatnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Idenstitas tersebut, berhasil dikantongi Polda Sulteng yang membantu proses penyidikan Polres Sigi saat memeriksa sekurangnya 10 orang saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan gadis yang bekerjadi disalah satu pertokoan di Kota Palu.
“Diduga identitas pelaku inilah yang saat ini fokus dilakukan pencarian oleh Polisi. Sehingga, kami mengimbau agar pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri,” imbuh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Sabtu, 25 Maret 2023.
Menurutnya, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk orang tua atau kerabat korban, diperoleh petunjuk identitas diduga pelaku.
Selain itu, kata dia, pada mayat gadis 22 tahun tersebut, terdapat luka di bagian leher yang diduga akibat benda tajam.
“Hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan beberapa petunjuk, Polisi telah mengantongi diduga identitas pelaku,” tegasnya.
Dia minta kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu Kepolisian, bila mengetahui diduga pelaku pembunuhan gadis 22 tahun tersebut.
“Apabila pelaku ingin menyerahkan diri, dapat dikawal dan diserahkan kepada Kepolisian terdekat, guna menghadapi proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.*