PARIGI MOUTONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong meningkatkan pengawasan alat ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), jelang mudik Lebaran Idul Fitri 2023.
“Pengawasan alat ukur ini, dilakukan Disperindag melalui Unit Metrologi Legal berdasarkan surat Dirjen Derektorat Metrologi,” ucap Pengawas Kemetrologian, pada Disperindag Parigi Moutong, Muslan, di Parigi, Rabu, 12 April 2023.
Menurutnya, Unit Metrologi Legal, Disperindag Parigi Moutong telah melakukan pengawasan alat ukur di SPBU Kecamatan Moutong dan SPBU Kampal, Kecamatan Parigi.
Kemudian, pengawasan akan dilanjutkan ke SPBU Pombalowo, Kecamatan Parigi. Ia menjelaskan, langkah ini, dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen.
“Mengacu dari isi surat tersebut, pengawasan diminta sesegera mungkin dilakukan, sebelum libur Lebaran Idul Fitri 2023,” ujarnya.
Untuk metode pengawasan, kata dia, Unit Metrologi akan memastikan ketepatan alat ukur atau takaran, tidak berada pada minus 100 mili dengan bejana ukur 20 liter.
Hasil pengawasan sejauh ini, pihaknya belum menemukan alat ukur SPBU yang melanggar ketentuan atau masih dibatas normal.
“Bila terdapat pelanggaran, SPBU tersebut akan diberikan surat teguran untuk memperbaiki kembali dengan tanggungan biaya dari perusahaan itu sendiri,” tukasnya.
Dia berharap, kegiatan pengawasan tersebut, dapat memberikan keuntungan bersama, khususnya untuk konsumen agar bisa mendapatkan takaran yang sesuai.
“Langkah ini juga dilakukan, untuk mewujudkan daerah yang tertib ukur,” pungkasnya.*
Comments 1