PARIGI MOUTONG – Hari kedelapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong masih sepi.
“Sejak dibukanya pendaftaran pengajuan Bacaleg, dari 1 April 2023 sampai hari ini, belum ada satupun Parpol yang datang,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, di Parigi, Senin, 8 Mei 2023.
Menurutnya, beberapa Parpol memang telah mengkonfirmasi tentang pengajuan Bacaleg-nya. Namun, belum terlaksana karena terjadi perubahan jadwal.
Berdasarkan informasi yang diterima KPU Parigi Moutong, kata dia, alasan Parpol belum mengajukan Bacaleg-nya, karena terkendala pada pengisian aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Selain itu, keterlambatan juga terjadi karena proses pengurusan surat keterangan sehat Jasmani dan Rohani, bebas narkoba, SKCK, serta surat keterangan belum pernah dipidana.
“Apalagi pengurusan surat keterangan kesehatan hanya dipusatkan di satu rumah sakit pemerintah, yang harus melayani 720 orang Bacaleg dari 18 Parpol. Ditambah lagi, kantor belum dibuka karena libur Lebaran,” ujarnya.
Dirwan mengimbau agar Parpol segera melakukan penginputan di aplikasi Silon, untuk merampungkan pengajuan Bacaleg masing-masing.
Sehingga, Parpol tidak melakukan mengajukan Bacaleg-nya ke KPU, di hari terakhir pendaftaran, pada Minggu, 14 Mei 2023.
“Sebab, pada 9-13 Mei 2023 waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 WITA hingga batas waktu 16.00 WITA. Dihari terakhir, 14 Mei 2023, dibuka pukul 08.00 sampai 23.59 WITA,” jelasnya.
Diketahui, Parpol yang telah berkoordinasi dengan KPU Parigi Moutong atas waktu pendaftarannya, yakni Partai NasDem, Partai Gelora, PKS, PSI, Hanura, Partai Demokrat, dan Partai Garuda.*
Comments 1