Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil Verifikasi Administrasi, 572 Bacaleg di Parigi Moutong Belum Memenuhi Syarat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Sebanyak 572 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi admintrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Berita acara hasil verifikasi administrasi Bacaleg Partai Politik (Parpol) telah kami serahkan, dan 572 orang belum memenuhi syarat,” ungkap Devisi Teknis Penyelenggara, KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Sabtu, 24 Juni 2023.

Dia mengatakan, dari total 647 Bacaleg yang telah diajukan Parpol, hanya 75 orang yang dinyatakan memenuhi syarat alias MS.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Sebanyak 572 Bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut, karena ijazah yang diunggah dalam Sistem Pencalonan (SILON) ialah dokumen asli.

“Padahal yang disyaratkan, adalah fotokopi KTP yang dilegalisir,” imbuhnya.

Kemudian, kelengkapan syarat lainnya yang belum dilengkapi, yakni surat permohonan mengundurkan diri, dan tanda terima pengunduran diri, bagi Kepala Desa (Kades), aparat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Aparat Negeri Sipil (ASN).

Sementara, surat penetapan pemberhentian kepala desa, aparat desa, anggota BPD, dan ASN, wajib diserahkan sehari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Penetapan DCT berdasarkan tahapan, akan ditetapkan pada November 2023. Proses perbaikan administrasi ini, dimulai 26 Juni-9 Juli 2023,” tukasnya.

Persyaratan yang juga belum dilengkapi, yakni surat pidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), bukti pengumuman dimedia masa, bahwa pernah dihukum dan telah menjalani hukuman bagi Bacaleg mantan narapidana dengan vonis lima tahun ke atas.

Ariyana mengingatkan, Parpol harus benar-benar teliti saat mengunggah dokumen Bacaleg-nya. Sebab, proses perbaikan administrasi ini, hanya dilakukan satu kali.

“Karena kesalahan satu angka ataupun huruf, akan mempengaruhi dalam penetapan DCT nantinya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan, tentang pelaksanaan rapat persiapkan tahapan perbaikan yang telah dilakukan KPU Parigi Moutong, yang melibatkan Parpol, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Lapas, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemda Parigi Moutong.

“Tujuan kami, untuk meminta dukungan agar proses perbaikan yang dilakukan Bacaleg bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

Next Post

Mostbet Приложение Установить Приложение Mostbet Мостбет ддя Ios И Android

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In