PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong menggelar pertemuan dengan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) Taman Kanak-kanak (TK), pada Rabu, 14 Juni 2023.
“Jadi pasca pelantikan kemarin, banyak yang menghubungi saya. Ada yang menanggapi biasa saja, ada juga yang komplain, terkait tugas mereka di luar daerah,” kata Plt Kepala Dinas Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, di Parigi, Rabu.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menurutnya, tugas di luar daerah merupakan komitmen. Sehingga, para Kepsek TK wajib menerima seluruh tanggung jawabnya.
Alasan pelantikan, kata dia, karena pejabat yang dilantik merupakan milik negara, berpredikat Pegawai Negeri Sipil (PNS), harus menerima konsekuensi tugas, dimanapun ditempatkan.
“Jadi karena ibu-ibu ini miliknya Indonesia, mau ditaruh (tugaskan) dimana saja, harus selalu menerima amanat itu,” tukasnya.
Selain itu, para Kepsek TK yang telah dilantik, bukan pegawai swasta. Negara pun tidak berhak untuk memindahkan.
Seluruh Kepsek, lanjutnya, mendapatkan izin otonomi daerah. Maka negara berhak menempatkan wilayah tugas bagi aparatnya di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kenapa masih banyak yang menolak keras atas pemindahan tugas itu?,” imbuhnya.
Kemudian, pemindahan tersebut sebenarnya hak para Kepsek, untuk dipromosikan sebagai PNS menjadi penanggung jawab satuan pendidikan, yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.
“Tapi kalau ibu-ibu merasa tidak siap, tidak masalah. Tinggal nanti membuat surat pernyataan, bahwa kalian tidak siap diberikan kepercayaan menjadi Kepsek TK,” tegasnya.
Tujuan rapat ini, lanjutnya, mengumpulkan seluruh Kepsek TK, tanpa paksaan untuk memberikan penjelasan, perihal mekanisme sebagai abdi negara yang bisa dipindah tugaskan, di mana dan kapan saja.
Setelah menerima penjelasan, ada beberapa Kepsek yang telah dilantik, menyatakan tidak siap untuk menjalankan tugasnya.
“Hanya ingat, hak ibu-ibu untuk dipromosi dari guru PNS biasa, menjadi Kepsek TK, tidak akan kami lakukan,” pungkasnya.*