PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong mengaku menerima laporan warga atas dugaan pengrusakan mangrove di Dusun IV, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara.
“Jadi soal pembukaan lahan di Toboli, kami menerima aduan dari warga yang bermukim di wilayah itu, pekan lalu,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, DLH Parigi Moutong, Muhamad Idrus, di Parigi, Senin, 12 Juni 2023.
Menurutnya, warga Toboli mengajukan keberatan lantaran diduga status kepemilikan lahan yang dibuka tersebut belum jelas.
Sehingga, dalam waktu dekat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), DLH Parigi Moutong akan melakukan verifikasi aduan ke lapangan.
“Kita lihat apa kegiatannya, rencananya, dan siapa pelaksana yang bertanggungjawab di situ,” ujar Idrus.
Verifikasi tersebut, kata dia, DLH Parigi Moutong juga akan memastikan perihal dokumen perizinan, sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan membuatkan berita acara aduan. Soal memiliki izin usaha atau pun tidak, itu nantinya akan muncul pada saat verifikasi,” tukasnya.
Sekaitan hal itu, pihaknya juga telah mengkonfirmasi Camat Parigi Utara. Harapannya, pihak pelaksana atau pemilik usaha dapat dihadirkan saat verifikasi.
Sementara, sejumlah warga Dusun IV, Desa Toboli juga menyayangkan pembukaan lokasi tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
“Karena sebagain warga desa setempat memiliki lahan berdekatan dengan lokasi yang sedang dibuka saat ini,” kata dia.
Selain itu, warga pun mengeluhkan rusaknya fasilitas air bersih yang digunakan sehari-hari, akibat pembukaan lahan tersebut.
“Kami minta yang bersangkutan memperbaiki kembali pipa air bersih yang rusak. Supaya aliran air bisa lancar kembali,” imbuhnya.*