PARIGI MOUTONG – Salah seorang warga Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bernama Syukur Taji, mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Parigi, pada Senin, 10 Juli 2023.
Syukur Taji yang mengaku telah diberikan kuasa oleh keluarganya bernama Zulkarnain, sebagai pemohon kredit, ngamuk ke Pimpinan BRI Unit Parigi, karena merasa dibohongi dan ditipu.
“Sertifikat yang dijaminkan Zulkarnain ke BRI Unit Parigi, tak dikembalikan. Padahal, angsuran selama 24 bulan sebesar Rp 1 juta lebih telah dilunasi,” kata Syukur Taji, di Parigi, Senin.
Saat proses pelunasan dilakukan, kata dia, BRI Unit Parigi mengaku terjadi kesalahan dari yang sebesarnya total angsuran 36 bulan, namun tertulis di kwitansi hanya 24 bulan.
Anehnya, selama dua tahun atau 24 bulan proses kredit berlangsung, pihak BRI Unit Parigi tak menyampaikan kesalahan penulisan kwitansi tersebut ke pihak pemohon kredit.
“Barulah disampaikan kesalahan itu, setelah pengambilan sertifikat tanah sebagai jaminan dilakukan,” kata dia.
Syukur Taji yang tak bisa menerima kenyataan itu, terus mendesak pengembalian sertifikat tanah yang telah sembilan tahun tak kunjungi diberikan BRI Unit Parigi kepadanya.
Meskipun telah tiga kali mendatangani kantor BRI, namun tak kunjungi membuahkan hasil. Syukur Taji, bertekat akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Menanggapi hal itu, Kepala Bank BRI unit Parimo, Hendra Geger Dewantoro mengatakan yang dipermasalahkan oleh yang bersangkutan, yakni pinjaman sebesar Rp25.000.0000,-.
Dia menjelaskan, meskipun saat itu pengajuan kredit bermasalah itu, tak menjabat sebagai Kepala BRI Unit Parigi, namun berdasarkan dokumen pengajuan kredit, angka di kwitansi semestinya 36 kali angsuran, bukan 24 kali.
“Namanya kwitansi biasa ada kesalahan penulisan,” imbuhnya.
Akibat kesalahan itu, pihaknya tak bisa memberikan sertifikat jaminan. Sebab, dalam sistem kredit masih tercacat menunggak 12 bulan.
“Jadi bagaimana mungkin saya mau kasih sertifikat itu, kalau pinjaman di sini belum selesai,” pungkasnya. *TheOpini