PARIGI MOUTONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tegah, melaporkan hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2023.
Laporan tersebut, disampaikan anggar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, pada Kamis malam, 31 Agustus 2023.
“Sebelumnya, Bupati Parimo telah menyampaikan penjelasan tentang kebijakan tentang KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2023,” kata Wakil Ketua, Alfres Tonggiroh.
Menurutnya, secara garis besar KUA-PPAS Perubahan 2023 akan menjadi acuan dalam rangka menyiapkan rancangan perubahan APBD.
Gambaran umum mengenai KUA-PPAS perubahan APBD 2023 sebagai berikut, yakni proyeksi pendapatan daerah, sebelum perubahan sebesar Rp1.704 triliun lebih. Setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.711 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp7.420 miliar lebih.
Pendapatn daerah tersebut, kata dia, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan anggaran dialokasikan sebesar Rp142.315 miliar lebih, dan setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp133.778 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp8.536 miliar lebih.
Pendapatan transfer, sebelum perubahan anggaran dialokasikan sebesar Rp1.558 triliun lebih. Setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.575 triliun lebih, atau mengalami peningkatan Rp15.928 miliar lebih.
“Lain lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan anggaran dialokasikan sebesar Rp3.19 miliar lebih. Setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp3.47 miliar lebih atau mengalami perubahan sebesar Rp28 juta rupiah,” bebernya.
Pada rencana belanja daerah sebelum perubahan anggaran 2023, dialokasikan sebesar Rp1.732 triliun lebih, dan pada perubahan direncanakan sebesar Rp 1.798 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp65.835 miliar lebih.
Belanja daerah itu, lanjutnya, terdiri dari belanja operasi, sebelum perubahan anggaran dialokasikan sebesar Rp1.201 triliun lebih, dan pada perubahan direncanakan sebesar Rp1.235 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp33.250 miliar lebih.
Belanja modal, sebelum perubahan anggaran 2023, dialokasikan sebesar Rp 217.922 miliar lebih dan pada proyeksi perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp225.585 miliar lebih, dengan selisih sebesar Rp7.136 miliar lebih.
“Sedangkan belanja tidak terduga, sebelum perubahan dan sesudah perubahan anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp10 miliar, dan tidak mengalami perubahan pada proyeksi perubahan dalam PPAS perubahan APBD 2023,” tukasnya.
Dari nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan, nantinya akan disusun Raperda tentang APBD Perubahan yang dibahas kembali.
“Oleh karena itu, semoga hasil pembahasan Banggar tentang KUA-PPAS perubahan 2023 mendapat persetujuan dalam rapat paripurna malam ini,” pungkasnya. *TheOpini