PARIGI MOUTONG – Antean panjang truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kampal, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sudah menjadi pemandangan wajar bagi warga.
Meski, pemandangan antrean truk yang menggunakan bahu jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, panjangnya mencapai pos jaga Horison, milik personel Satlantas Polres Parimo, dan menutup sejumlah ruko pelaku usaha.
Bahkan, ada pula truk membentuk antrean panjang lainnya, di bahu jalan lingkar kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo. Para supir, rela berjam-jam menunggu agar kendaraannya dapat terisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Pengawas Pertamina, Muhammad Rifai mengklaim ada dua alasan pemicu anterian panjang truk di SPBU Kampal, salah satunya jadwal buka tutup jalan Trans Sulawesi ruas Palu-Parigi.
“Jalan Palu-Parigi yang sementara dikerjakan, jadi memperlambat proses penyaluran BBM. Sebab ada sistem buka tutup jalan, otomatis kita disini menunggu,” jelas Rifai, di Parigi, Jum’at, 29 September 2023.
Kemudian, SPBU Kampal mendapatkan kuota solar sebanyak 16 ton, yang diisi setiap hari. Sementara SPBU yang berdekatan, hanya per minggu.
“Supir ini sudah tau, kami dapat jatah 16 ribu liter setiap hari. Jadi ada informasi saya dengar, kendati isi solar jerigen asalkan tiba di SPBU Kampal,” ujarnya.
Sebab, para supir truk tidak lagi berpekulasi. Sehingga, ia menilai menumpuk pengisian BBM jenis solar di SPBU Kampal, merupakan hal wajar.
“Kalau mereka numpuk di pasar itu baru dipertanyakan,” imbuhnya.
Rifay juga menegaskan, pihaknya berkomitmen mempertahankan nama baik SPBU Kampal. Bila mendapatkan sanksi, seperti yang pernah terjadi di tempat lain, kuota bisa dikurangi. Bahkan, pertamina akan menghentikan sementara dan akan merugikan masyarakat.
Dalam proses penyaluran solar, SPBU Kampal akan melayani truk sepanjang memiki barcode, dengan pembatasan satu kali per hati.
“Itupun tidak bisa dua kali, karena tiap mobil punya barcode sendiri. Kalau sudah pernah transaksi di sini dalam sehari, akan kelihatan terlibat warna kuning. Jadi tidak bisa main-main,” tegasnya.
Bahkan, bila ditemukan truk yang perjalanan lintas provinsi (rute jauh), menggunakan dua tangki. Pihaknya, tidak akan mengisi sesuai ukuran tangki standar.
“Tidak boleh juga truk tambah jerigen, tidak ada kebijakan itu. Boleh, dengan catatan dia punya rekomendasi dan barcode khusus. Kita registrasi lagi di sini. Kalau tangki kita isi yang standar tidak akan diisi dua,” pungkasnya. *TheOpini