PARIGI MOUTONG – Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, yang diduga selewengkan dana desa, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Selasa, 12 September 2023.
“Kami mengadukan anggaran Badan Usaha Miliki Desa (BumDes) sebesar Rp50 juta yang diduga diambil oleh Kades,” kata Ketua BumDes Toribulu Selatan, Mukhdar, di Parigi, Selasa.
Ia mengaku, tidak pernah menerima atau melihat anggaran pengelolaan BumDes Toribulu Selatan pada 2022. Namun, terdapat bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang telah diterbitkan.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Sekretaris Desa (Sekdes) dan bendahara desa Toribulu Selatan, anggaran BumDes telah diambil sang Kades.
Selain BumDes, ia juga melaporkan pengadaan baliho bersumber dari APBDes yang belum terpajang hingga saat ini.
Kemudian, tidak terealisasinya pengadaan kilometer pada 2022 sebanyak 25 unit dan 5 dari 10 unit yang belum direalisasikan pada triwulan II-2023.
“Instalasinya sudah ada, namun kilometernya belum terpasang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pemusyawaran Desa Toribulu Selatan, Syarifudin menambahkan, empat item aduan yang disampaikan ke Kejari Parimo ini, sebelumnya telah ditangani Inspektorat Daerah, dan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana sebesar Rp68 juta.
Ia menyebut, kedatangannya untuk melaporkan Kades juga mendapat dukungan dari beberapa kepala dusun, perwakilan masyarakat dengan ikut hadir di Kejari Parimo.
Mereka ingin melaporkan pembangunan drainase yang belum laksanakan, dana penanganan Covid-19 serta penundaan honor PDRD kepala dusun sejak sang kades menjabat.
“Dengan aduan ini, mereka berharap agar segera ditindak lanjuti Kejari Parimo, karena permasalahan tersebut juga telah diperiksa pihak Inspektorat Daerah,” imbuhnya.
Menanggapi laporan itu, Kasi Intel Kejari Parimo, Irwanto mengatakan akan sesegera mungkin mengambil tindakan dengan melakukan wawancara dan peninjauan ke lapangan.
“Kita akan temui langsung warga yang menerima bantuan. Begitupun dengan Kadesnya,” tukasnya.
Dengan bukti-bukti yang diberikan, Irwan mengaku akan menelaah terlebih dahulu Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) dari setiap permasalahan yang dilaporkan. *TheOpini