PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran A Tiangso, satu dari tiga nama yang diusulkan DPRD sebagai Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bahkan, Zulfinasran pun dikabarkan masuk dalam deretan nama yang juga diusulkan Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 4 tahun 2023.
Sebagai calon tunggal yang dianggap paling memenuhi syarat, dari sederet pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, Zulfinasran banyak mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.
Salah satunya, Ketua DPC PDI Perjuangan Parimo, Alfres Tonggiroh, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Parimo.
Bahkan, Alfres Tonggiroh membuktikan dukungannya dengan mengusulkan nama Zulfinasran dalam 3 nama calon Pj Bupati usulan DPRD Parimo.
Menurutnya, kemampuan dan kapasitas Zulfinasran memenuhi syarat sebagai Pj Bupati Parimo, yang ditunjang rekam jejaknya selama mengabdi di Kabupaten Parimo.
Zulfinasran yang mengawali karirnya dari level Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang hingga menempati posisi strategis di pemerintahan, menjadi satu-satunya pertimbangan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengusulkannya sebagai Pj Bupati.
“Kami tidak meragukan, kapasitas dan kapabilitasnya. Terlepas itu, secara territorial Zulfinasran menguasi wilayah Parimo,” tukasnya.
Dukungan yang sama, juga diutarakan salah seorang Tokoh Agama di Kabupaten Parimo, Ust. Mubin Abidin. Ia menyebut, kinerja Zulfinasran dalam melayani masyarakat selama ini, menjadi modal kuat untuk menjabat sebagai Pj Bupati Parimo.
Selain itu, Zulfinasran juga dinilai, telah memahami kondisi, karakter serta berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Parimo.
Sehingga, diyakini dapat mengemban amanah sebagai Pj Bupati, serta mudah membangun harmonisasi dengan mitra penyelenggara pemerintahan daerah.
“Menurut saya, tidak ada alasan, atau hal-hal negatif untuk tidak mengusulkannya sebagai Pj Bupati,” pungkasnya. *TheOpini