PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebut, PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) telah melakukan aktivitas penggusuran lahan di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, untuk pembangunan area perkantoran.
“Hasil peninjauan, sudah dilakukan penggusuran dengan alat berat di dusun dua. Kami juga lihat, sudah mulai mematok, katanya untuk pembangunan kantor,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada Dinas DLH Parimo, Muhammad Idrus, Senin sore, 11 September 2023.
Berdasarkan peninjauan dan pantauan di lapangan, kata dia, masih ditemukan pemilik lahan yang belum bersepakat dengan harga yang ditawarkan PT ATHI.
Namun, PT ATHI terkonfirmasi telah melakukan proses pembebasan lahan perkebunan warga, diperkirakan seluas 20 hektare.
“Keberatannya itu, pertama masalah harga. Perusahaan ataupun pemerintah kecamatan kurang sosialisasi. Kemudian, warga juga tidak pernah diundang secara resmi melalui surat menyurat, cuman lewat pemberitahuan via telepon, dan sebagainya,” kata Idrus.
Ia mengatakan, 20 hektare lahan yang dibebaskan PT ATHI, telah dilunasi dengan klasifikasi harga Rp12 ribu per hektare.
Sementara klasifikasi harga Rp10 ribu hingga Rp5 ribu per hektare, kata dia, masih menunggu proses pembayaran.
Selain itu, DLH Parimo juga menemukan masih banyak warga yang sedang mengurus surat-surat lahanya di desa dan kecamatan.
“Kami tanyakan di Kantor Camat, mereka yang proses SP. Baru beberapa yang sudah diproses, rata-rata untuk lahan yang harganya Rp12 ribu per meter,” ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, DLH Parimo mengimbau, pemerintah kecamatan dan PT ATHI untuk segera melakukan sosialisasi, tentang prioritas pembebasan lahan warga pada tahap awal.
Sebab, warga yang lahannya masuk dalam klasifikasi harga di bawah Rp12 ribu, berharap pembayaran segera diproses.
Idrus juga menyebut, DLH Parimo telah mengundang perwakilan PT ATHI, dan membahas sejumlah persoalan yang masih menjadi polemik.
“Hasilnya, akan kami sampaikan ke pimpinan secara berjenjang. Kami undang PT ATHI untuk wawancara, pada Jum’at, 8 September 2023, mulai dari 16.00 WITA-20.00 WITA,” pungkasnya.
Sementera itu, Humas PT ATHI, Jems yang dikonfirmasi terkait persoalan pembebasan lahan tersebut, terkesan enggan berkomentar.
Upaya konfirmasi via telpon dan pesan singkat yang dilakukan media ini, belum mendapatkankan tanggapan. *TheOpini