PARIGI MOUTONG – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ismet Ibrahim menyoroti Alat Peraga Kampanye Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mengganggu pengguna jalan.
“Tentang APS yang terpasang saat ini, kalau bicara aturan sebenarnya setelah lima hari tahapan kampanye baru ada pemasangan APK,” kata Ismet Ibrahim, Kamis, 19 Oktober 2023.
Dia mengatakan, APK yang terpasang di beberapa titik wilayah di Kabupaten Parimo, sangat mengganggu jarak pandang pengendara bermotor.
Olehnya, Ismet mendorong Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) secepatnya menertibkan APK tersebut.
“Contohnya yang terpasang di beberapa persimpangan, lampu merah, itu mengganggu. Untuk itu, kami minta kepada pihak terkait agar secepatnya menertibkan,” tukasnya.
Ismet mengaku, memang Dishub Parimo belum berkoordinasi dengan Satpol PP dan Damkar. Namun, usai rapat di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya akan melakukan komunikasi, agar penertiban segera dilakukan.
Menurutnya, APK yang paling banyak dikeluhkan yang terpasang di simpang empat Kelurahan Masigi, Jalur dua bundaran kantor Bupati Parimo, persimpangan jalan Desa Petapa dan Jalur Trans Sulawesi kebun kopi.
“Jadi kami mohon sebelum ada ada SK PJ Bupati tentang titik-titik mana saja yang boleh dipasang alat peraga, secepatnya ada penertiban dari pihak terkait,” pungkasnya. *TheOpini