PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberkasan arsip, Senin, 30 Oktober 2023.
“Bimtek ini, dilaksanakan untuk memberi pemahaman kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan pemberkasan arsip,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A. Tiangso, dalam sambutannya.
Tujuannya, untuk mewujudkan, serta meningkatkan kualitas pemberkasan arsip good governance, dan clean governance.
Sehingga, meningkatkan kesadaran terhadap fungsi sebagai bukti akuntabilitas kinerja, serta mendukung proses pengambilan keputusan pada organisasi.
Ia mengatakan, terselenggaranya pemerintahan yang baik, tidak lepas dari peran kearsipan. Di mana, akan berpengaruh pada pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja instansi dengan menyediakan informasi autentik dan dapat dimanfaatkan publik secara transparan.
Informasi di dalam sebuah arsip, sangat penting bagi kelancaran instansi. Terutama, dalam mendukung kelancaran administrasi, dan Manajemen.
“Di antaranya, sebagai sumber informasi, sejarah, pusat ingatan dan acuan serta barang bukti bagi suatu instansi, jika terjadi gugatan atau permasalahan hukum,” tukasnya.
Untuk itu, ia mengaku sangat mendukung Bimtek tersebut, yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi tenaga pengelola arsip.
Khususnya, bagaimana cara mengelola arsip dengan baik, dan meningkatkan pengetahuan serta Bimtek akan tatakelola arsip sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Sekda Zulfinasran berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti Bimtek, agar dapat mengikuti setiap kegiatan dengan baik, dan melaksanakan tatakelola kearsipan secara tepat pada organisasi perangkat daerah masing-masing.
“Dengan begitu, para peserta mengetahui dan paham mengenai pengelolaan dan pemberkasan arsip dinamis aktif dan inaktif serta dapat memberikan kontribusi nyata bagi OPD masing masing,” ujarnya.
Harapannya, efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas kinerja dalam praktek pengelolaan pemberkasan arsip dinamis maupun statis, sesuai dengan tatakelola yang baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sulawesi Tengah, Nyoman Suriadi Jaya mengatakan, isu secara nasional yang harus diperhatikan, yakni tentang pengalihan arsip tekstual secara elektronik.
“Mengingat, kita akan beralih ke Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang merupakan aplikasi umum, bidang kearsipan untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya. *TheOpini