PARIGI MOUTONG – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Buana Lestari menggelar sosialisasi pengenalan program pendidikan kesetaraan di Desa Matolele, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu, 8 Oktober 2023.
“PKBM Buana Lestari, berdiri pada 12 Juli 2016, dan terakreditasi cukup, pada 16 Oktober 2017,” kata Kepala FKBM Buana Lestari, I Made Adi Armawan, di kantor Desa Matolele, Minggu.
Saat ini, PKBM Banuari Lestari sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian akreditasi dengan target perdikat B hingga A.
Dalam perjalannya, PKBM Buana Lestari telah melaksanakan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B, dan paket C, sejak 2016 hingga saat ini.
Selain itu, PKBM Buana Lestari juga melaksanakan kegiatan pendidikan kecakapan hidup perempuan dan kecakapan kerja, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat di Kabupaten Parimo.
“Bukan hanya pendidikan, tapi kami pun memberikam pelatihan keterampilan seperti pembuatan abon ikan, abon ayam, sambal roa, sambal nabati, dan kacang kentaki bagi peserta program pendidikan kesetaraan,” urainya.
Ia menyebut, Lokasi Fokus (Lokus) PKBM Buana Lestari tahun ini, yakni Desa Lemusa, Desa Bambalemo Ranomaisi, dan Desa Binangga.
Adi berharap, dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, dapat meningkatkan keinginan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta pendidikan kesetaraan.
“Kami siap untuk mengajar, meskipun jaraknya jauh. Tidak dikenakan biaya bagi peserta 6-21 tahun. Sementara 21 tahun ke atas, dikenakan biaya seikhlasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Dahniar mengatakan, peran PKBM di lingkungan masyarakat sangat penting.
Tujuannya, untuk menuntaskan program Pemerintah Daerah (Pemda), yakni tidak ada lagi Anak Putus Sekolah (APS), dan Anak Tidak Sekolah (ATS) dari kota hingga desa.
Pendidikan kesetaraan ini, kata dia, merupakan gagaran pemerintah pusat yang dilakukan untuk anak putus sekolah, disebabkan karena faktor ekonomi dan jauhnya akses pendidikan.
“Jadi sekolah yang datang ke masyarakat, dan program pendidikan ini pun gratis,” tukas Dahniar, hadiri mewakili Pj Kepala Disdikbud Parimo.
Dia menjelaskan, wajib belajar12 tahun menjadi target yang harus dituntaskan, yakni enam tahun Sekolah Dasar (SD), tiga tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan tiga tahun Sekolah Menengah Atas (SMA).
Bahkan ke depan, menurutnya, dari 12 tahun menjadi 13 tahun wajib belajar. Di mana, satu tahunnya merupakan pra sekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Jadi, jangan merasa tidak penting pendidikan di tingkat PAUD, ke depan akan ada syarat ijazah Taman Kanan-kanak (TK), untuk lanjut ke tingkat SD,” imbuhnya.
Dahniar berharap, pemerintah desa Matolele dapat berpartisipasi untuk mensukseskan program pendidikan kesetaraan gagaran pemerintah tersebut. *TheOpini