DAERAH – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap 471 kasus narkotika, sepajang Januari hingga September 2023.
“Berdasarkan data pengukapan kasus narkotika di wilayah hukum Polda pada 2022, kami berhasil mengungkap 426 kasus. Tahun ini, sebanyak 471 kasus terjadi peningkatan kasus sebesar 11 persen atau 45 kasus,” ungkap Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, di Palu, Rabu, 25 Oktober 2023.
Pencapaian ini, menurutnya, merupakan hasil jerih payah dan kerja sama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah, dengan satuan fungsi narkoba pada Polres jajaran serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.
Adapun jenis-jenis narkoba yang di temukan adalah Sabu-sabu, dan wilayah paling banyak ditemukan kasus narkoba, yakni Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Banggai.
“Tetapi, secara umum penyebaran kasus narkoba diseluruh titik pasti ada, karena memang letak geografis Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat strategis. Sejauh ini, kami temukan masuknya barang haram ke wilayah ini dari pulau Jawa dan Malaysia mengunakan jalur laut maupun darat,” katanya.
Olehnya itu, Polda Sulteng telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pemberantasan narkoba, seperti telah menindaklanjuti Inpres nomor 2 tahun 2020, dengan membentuk Satgas P3NN.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menurunkan seluruh Babinsa, Polisi Rw untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba dan terus bekerja sama dengan stakholder terkait, yakni Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami juga mengambil langka-langka maupun strategi khusus dalam melakukan penangulangan dan pemberantasan narkotika, yakni tidak hanya konsen secara kuantitatif tetapi lebih konsen dari segi kualitatif,” tukasnya.
Ia meminta peran masyarakat untuk senatiansa meningkatkan kewasapadaan, pegetahuan, pemahaman dan kepudulian terhdasap peredaran narkotika di wilaya Sulawesi Tengah. *TheOpini