PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan segera menindaklanjuti dugaan Pungutan Liar (Pungli) bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK).
“Kami akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Bolano Lambunu hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menindaklanjuti laporan Pungli PIP ini,” kata Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, usai menerima kunjungan AMPK, pada Jum’at, 6 Oktober 2023.
Menurutnya, berdasarkan jadwal yang telah disepakati, pihaknya akan menggelar hearing pada 11 Okober 2023.
Bahkan, pihaknya juga akan menghadirikan Ketua Komite SMPN 4 Bolano Lambunu, Koordinator Wilayah, perwakilan siswa serta AMPK.
“Nanti hasil pertemuan ini, akan dikeluarkan rekomendasi menyikapi persoalan Pungli ini. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, pasti akan kita teruskan ke Kepolisian,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sayutin menegaskan, pemotongan bantuan PIP yang dilakukan oknum di sekolah, tidak dibenarkan.
Menurutnya, dana PIP yang langsung masuk ke rekening penerima bantuan, tujuannya untuk mengantisipasi tindakan pemotongan atau sejenisnya.
“Tidak ada hak siapapun untuk memotong dana bantuan itu. Meskipun komite sekolah bersepakat, tapi bila siswa tidak mau, tidak bisa dipotong,” tegasnya.
Sebelumnya, AMPK juga telah mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, menuntut penanganan Pungli di SMPN 4 Bolano Lambunu.
AMPK meminta Kepsek yang diduga melakukan pemotongan bantuan PIP, tidak hanya mendapatkan sanksi mutasi, dan mendorong Disdikbud membentuk tim mencegah oknum tertentu yang melakukan tindakan Pungli di sekolah. *TheOpini