PARIGI MOUTONG – Sebanyak 53 desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima tambahan dana kinerja dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Masing-masing desa, menerima tambahan dana sebesar Rp139 juta,” kata Plt Kepala Dinas PMD Parigi Moutong, Agus Salim, di Parigi, Rabu, 1 November 2023.
Menurutnya, penetapan desa penerima dana tambahan kinerja, secara teknis ditentukan Kemenkeu, berdasarkan hasil laporan pengelolaan keuangan yang diinput pemerintah desa dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Pemerintah desa mengirimkan hasil penata usahaan dari aplikasi Siskeudes, dan admin di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parimo melakukan perekapan.
“Usai merekap, admin lalu memasukan hasil pelaporan ke aplikasi. Kemudian Kemenkeu akan menyeleksi atau menilai,” jelasnya.
Ia mengatakan, desa yang menerima dana tambahan kinerja akan melakukan perubahan APBDes, untuk mengatur pembiayaan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemenkeu.
Agus memastikan, penetapan desa penerima dana tambahan, bukan Dinas PMD Parimo. Proses penilaian, murni dilakukan Kemenkeu atas laporan pengelolaan keuangan desa dalam aplikasi Siskeudes.
“Dana itu, merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat untuk desa. Sehingga perlu dikelolah sebaik-baiknya kepada desa,” pungkasnya.*TheOpini