JAKARTA – Dewan Kesenian dan Kebudayaan (DKK) membawa misi mendorong Undang undang (UU) Pemajuan Kebudayaan Nomor: 5 Tahun 2017 bisa direalisasikan hingga ke daerah.
Ini dikemukakan Ketua DKK Parigi Moutong, Sugendi Samudin, yang saat ini tengah mengikuti Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan di salah satu Hotel di Jakarta, Selasa (12/12).
Menurutnya, sejak ditetapkan UU tersebut hingga kini belum terealisasi secara penuh baik di tingkat propinsi hingga ke kabupaten.
Padahal kata dia, realisasi UU Pemajuan Kebudayaan adalah jalan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menjadi masyarakat berkepribadian dalam kebudayaan, berdikari secara ekonomi dan berdaulat secara politik.
“Melalui momentum Munas ini, kami berupaya untuk mendorong isu realisasi UU ini bisa secara penuh dilaksanakan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” kata Sugendi.
Sehingga, apa yang menjadi cita cita dengan dilahirkannya UU tersebut bisa terwujud.
Pasalnya lanjut dia, Pemajuan Kebudayaan bukanlah sesuatu yang tiba tiba muncul, akan tetapi lebih pada menindak lanjuti amanah UUD 1945 pasal 32 yakni pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. *WANS