PARIGI MOUTONG – Sekretaris Kabupaten (Sekab) Parigi Moutong memberikan waktu sebulan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk segera menuntaskan permasalahan yang terjadi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
“Kita berikan waktu dalam sebulan ini kepada BRI selaku Himbara agar semua permasalahan Bansos PKH yang belum disalurkan dan beberapa masalah lainnya bisa diselesaikan. Jika tidak diselesaikan, maka kami akan mengambil keputusan,” tegas Sekab Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, saat rapat evaluasi penyaluran Bansos bersama Dinsos, BRI, Korkab PKH dan sejumlah pihak diruang kerja Sekab, Rabu (10/01/2024).
Menurutnya penyaluran Bansos yang tertunda harus segera dituntaskan, karena ini menyangkut tentang hak orang yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan.
Bukan hanya itu, permasalahan terkait masih adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima kartu PKH juga harus segera ditindak lanjuti, karena ini berkaitan dengan keberlangsungan Bansos kedepannya.
“Serta beberapa masalah yang sempat dilaporkan pendamping PKH harus bisa dirampungkan pula. Satu bulan setelah rapat evaluasi ini kita akan evaluasi kembali, untuk melihat sejauh mana penanganan masalah di lapangan. Bila tidak bisa terselesaikan, terpaksa pemerintah daerah harus mengambil keputusan terkait dengan kerjasama penyaluran Bansos ini, ” terang Sekab selaku tim pengawas Bansos di Parigi Moutong.
Sebelumnya, Korkab PKH Parigi Moutong, Anjas dalam laporannya menyebutkan bahwa masih ada sekira 1.111 KPM PKH yang belum tersalurkan Bansos-nya oleh BRI selaku lembaga bayar.
Selain itu, anjas juga melaporkan bahwa masih banyaknya KPM PKH di daerah ini yang belum memiliki kartu PKH. *WAN
Comments 3