PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM (DisKopUKM) Parigi Moutong mendorong lembaga koperasi rutin menggelar rapat anggota tahunan.
“Pelaksanaan rapat anggota tahunan, akan dilaksanakan pada tahun ini, mulai Januari hingga April 2024,” kata Kepala DisKopUKM Parigi Moutong, Sofiana, di Parigi, Selasa, 27 Februari 2024.
Menurunya, bila selama tiga tahun berturut- turut tidak melaksanakan rapat anggota tahunan, akan dikategorikan sebagai koperasi tidak aktif.
Ia mengatakan, rapat anggota tahunan merupakan kepatuhan koperasi. Bahkan, ada format yang tersedia, untuk menyatakan koperasi dianggap aktif atau tidak.
“Berdasarkan data, dari 235 koperasi yang tercatat di Kabupaten Parigi Moutong, hanya 125 berkategori aktif,” bebernya.
Sebab, ada amanat Undang-undang nomor 25 tahun 1992, tentang koperasi, yang menugas DisKopUKM melakukan pengawasan dan pembinaan kelembagaan.
Hingga saat ini, Sofiana mengatakan, baru delapan lembaga koperasi yang telah menyampaikan jadwal pelaksanaan rapat anggota tahunan.
“Kita dari DisKopUKM Parigi Moutong akan hadir, hanya membuka kegiatan dan tidak mengintervensi jalanya pelaksanaan rapat nantinya. Kita akan terus menunggu sampai April ini,” ujarnya.
Pihaknya mengupayakan agar seluruh lembaga koperasi bisa menjalankan fungsinya dengan baik, mengelola dengan transparan dan tertib secara administrasi.
Sofiana juga menekankan, agar antara pengurus dan anggota bisa bekerja sama dengan baik, agar koperasi berkembang serta menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
“Bagi Koperasi yang tadinya tidak aktif, kami terus lakukan pendekatan agar mereka bisa kembali semangat dan mau berkegiatan lagi,” imbuhnya.
Diketahui, ada lima koperasi baru di Kabupaten Parigi Moutong, termasuk milik Polres Parigi Moutong, bernama Koperasi Konsumen Bhayangkara, yang terbentuk pada 10 November 2023, sesuai akta notaris, dan dilaunching pada 12 November 2023.
“Anggota Polisi yang jumlahnya ratusan itu, sebaiknya memang difasilitasi. Dengan adanya Koperasi di Polres Parigi Moutong bisa memudahkan mereka. Kami berterima kasih pada Kapolres dan jajarannya,” pungkasnya. *theopini