PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong menggelar rapat pembahasan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tertutup.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus LHP-BPK, Leli Pariani tersebut, berlangsung kurang lebih satu jam, dimulai sekira pukul 11:00-12.00 WITA, di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Kamis, 22 Februari 2024.
Usai rapat pembahasan, tampak beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan ruangan, di antaranya Inspektorat Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).
Kemudian, Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP).
Ketua Pansus, Leli Pariani, yang dikonfirmasi mengatakan, rapat pembahasan temuan LHP-BPK digelar secara tertutup, agar informasi tidak membias.
“Umpanya terbuka, kalian dengar, yang satu versinya komiu (wartawan) lain, komiu ini lain. Lebih baik, minta informasinya ke saya, satu bahasa. Apalagi (anggota) lambat datang, setengah komiu dikasih info. Istilahnya supaya satu pintu,” jelasnya, ditemui usai rapat.
Rapat kali ini, kata dia, merupakan yang ketiga kalinya digelar, untuk menindaklanjuti temuan beberapa OPD dalam LHP-BPK.
Namun, sejumlah pimpinan OPD tidak dapat menghadiri rapat tersebut, karena sedang mendampingi Pj Bupati Parigi Moutong ke luar daerah. Sehingga, akan dilanjutkan pekan depan.
“Pj Bupati menyampaikan hari Senin, mereka semua hadir,” imbuhnya.
Leli mengatakan dalam LHP-BPK, tujuh OPD di lingkungan Pemda Parigi Moutong diminta untuk melakukan pengembalian keuangan daerah.
Namun, ia enggan menyebut secara rinci nama-nama OPD, dan besaran temuan yang termuat dalam LHP-BPK tersebut.
“Sudah ada sebagaian OPD yang mengembalikan. Pada prinsipnya, kami hanya memberikan rekomendasi kepada pemerintah,” pungkasnya. *theopini