PALU – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan sebanyak 63 persen temuan kasus HIV pada remaja usia 15-24 tahun, disebabkan penyimpangan seksual atau homoseksual.
“Angka penularan HIV-AIDS pada remaja cukup tinggi pada 2023, dengan kasus HIV sebanyak 3.846. Sebanyak 23,5 persen pada usia 15-24 tahun,” ungkap Sekretaris KPA Provinsi Sulawesi Tengah, Muslimah L. Gadi, saat Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Komunikasi Informasi dan Edukasi Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP), di Palu, Selasa, 27 Februari 2024.
Menurutnya, tingginya penularan HIV melalui seks bebas pada remaja usia 15-24 tahun, juga melalui aplikasi transaksi seksual Mi-Chat dan lain-lain.
“Kota Palu menjadi wilayah tertinggi penyumbang kasus HIV, kurang lebih 50 persen,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Zulfikar Paudi mengatakan, HIV-AIDS terus mengalami peningkatan, baik di Indonesia maupun di daerah ini.
Ia menyebut, fenomena seks bebas dikalangan remaja, dan pasangan sesama jenis (LSL) mendominasi pada tiga tahun terakhir.
“Penyebaran HIV-AIDS semakin luas, penyebab utamanya sebagian besar perilaku seks beresiko, baik heteroseksual maupun homoseksual,” kata Zulfikar.
Untuk itu, perlunya komunikasi informasi dan edukasi yang intensif serta terarah agar mereka mendapatkan pengetahuan dalam upaya pencegahannya, dan mau memeriksakan diri untuk mengetahui statusnya.
Ia berharap, komitmen yang kuat dari seluruh unsur dan sektor terkait, baik pemerintah, khususnya pada lembaga pendidikan, untuk bergerak bersama menekan laju perkembangan HIV-AIDS di provinsi dan kabupaten/kota, terutama pada anak usia 15-24 tahun.
“Dengan upaya ini, kita ciptakan generasi yang sehat, bersama kita cegah, bersama kita bergerak,” pungkasnya. *theopini