PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, gelar sosialisasi implementasi integrasi MARKAS-ARKAS dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Kegiatan tersebut, juga dirangkaikan dengan sosialisasi kebijakan penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta kebijakan tertib belanja melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) jenjang sekolah dasar, Senin, 4 Maret 2024.
“Jadi kegiatan ini, menindaklanjuti perubahan juknis kebijakan pengelolaan BOSP yang terbaru,” ungkap Kepala Bidang Manejemen Sekolah Dasar (SD), Ibrahim, di Parigi, Senin.
Menurutnya, sejak akhir 2023 aplikasi ARKAS telah terintegri dengan SIPD, yang semakin memudahkan Disdikbud Parigi Moutong.
Sehingga, ketika Pemerintah Daerha (Pemda) Parigi Moutong membutuhkan data belanja BOS, bisa mengambilnya melalui aplikasi SIPD.
“Makanya disosialisasi ini, kami mengundang operator sebagain penyusun program dan kepala sekolah berkaitan dengan kebijakannya,” jelasnya.
Terintergarasinya MARKAS-ARKAS dengan SIPD, kata dia, kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan tidak lagi seenaknya dalam menyusun program.
Misalnya, belanja makan minum sesuai SIPD Rp 10.000,-. Maka, seluruh sekolah di Kabupaten Parigi Moutong wajib mengacu dengan harga tersebut.
“Tetap dalam patron SIPD. Kalau tidak sesuai, tidak akan bisa juga diprogramkan,” tukasnya.
Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan pemeriksaan pengelolaan BOS, dapat mengakses aplikasi SIPD tersebut.
“Dalam sosialisasi ini, kami mengundang narasumber dari Kementerian Pendidika, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek). Digelar selama tiga hari, sejak hari ini hingga dua hari ke depan,” pungkasnya. *theopini