PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto menyoroti kelengkapan izin perusahaan pengekspor durian yang beroperasi di sejumlah wilayah Parigi Moutong.
“Yang terdekat, PT Indonesia Minxing Fruit Tranding (IMFT) di Desa Lebo, Kecamatan Parigi. Perusahaan ini, sudah beberapa kali melakukan ekspor, padahal statusnya masih uji coba, tapi kabarnya izin belum lengkap,” tegas Sayutin, di Parigi, Minggu, 3 Maret 2024.
Ia mengaku, sepakat dengan kehadiran investor di Kabupaten Parigi Moutong. Namun, harus mematuhi aturan main, dengan melengkapi perizinan sebelum beroperasi.
Sayunti meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong harus segera memastikan kelengkapan izin PT IMFT, dan perusahaan lainnya.
“Tata ruang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus tegas, lakukan pengawasan dan pembinaan bila mereka belum melengkapi izin serta dokumen analisis lingkungan,” tukasnya.
Sehingga, daerah tidak mengalami kerugian serta memberikan dampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia pun mengaku, akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan kelengkapan perizinan serta jaminan keselamatan tenaga kerja di sejumlah perusahaan pengekpor durian tersebut.
Selain itu, meminta komisi terkait di DPRD Parigi Moutong untuk segera mengundang Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta DLH.
“Ini penting dilakukan, memastikan langkah strategis, dan perusahan yang tidak patuh atas proses perizinan,” pungkasnya. *theopini