Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkara Tindak Pidana Pemilu, Caleg Golkar dan Jaksa Banding

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
5 Maret 2024
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
5 Maret 2024

PARIGI MOUTONG – Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar, HA, terdakwa dalam perkara tindak pidana Pemilu di Kabupaten Parigi Moutong, mengajukan upaya hukum banding, pada Jum’at, 1 Maret 2024.

Banding diajukan HA, usai diberikan kesempatan tiga hari untuk pikir-pikir oleh Majelis Hakim, yang menetapkan terdakwa bersalah dan dihukum selama tiga bulan penjara, denda Rp 5.000.000,-, subsider 3 bulan kurung.

“Hasil koordinasi dengan Hakim dalam perkara tersebut, terdakwa HA mengajukan banding. Sehingga kami, penuntut umum melakukan upaya hukum yang sama,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Muhammad Fikri, di Parigi, Senin, 4 Maret 2024.

Tepat pada Jum’at, 4 Maret 2024 itu, kata dia, Jaksa akan mengeksekusi terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Parigi.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 54 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

Namun, terdakwa melayangkan surat keterangan sakit, yang ditandatangani dokter di Kecamatan Moutong, dan disertai bukti foto kepada penuntut umum.

“Makanya, kami belum melaksanakan eksekusi. Memori banding sudah kami terima, intinya terdakwa minta dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan penuntut umum,” jelasnya.

Atas upaya hukum banding tersebut, terdakwa HA belum dapat dieksekusi. Sebab perkara tersebut, belum berkuatan hukum tetap atau inkracht.

Putusan Pengadilan atas upaya hukum banding yang diajukan tersebut, prosesnya paling lama tujuh hari ke depan.

“Kita menunggu dulu bagimana putusan banding itu, baru kita bisa mengambil sikap,” pungkasnya. *theopini

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

BRI Parigi Gelar Sosialisasi MKU Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

Sesudah

Dibantu Mensos, Penderita Katarak di Parigi Moutong Akan Jalani Operasi Gratis

TerkaitPostingan

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

18 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026

Pilihan Editor

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 54 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

19 Agustus 2026
100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In