PARIGI MOUTONG – Sebanyak 215 Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong mendapat remisi pada perayaan lebaran Idul fitri 1445 Hijriah.
Pemberian remisi khusus Wabin beragama Islam tersebut, diserahkan langsung Kepala Lapas Parigi, Didik Nuryanto, usai salat ied, Rabu, 10 April 2024.
“Pemberian remisi yang diberikan kepada 214 Wabin bervariasi. Sementara satu lainnya, mendapat remisi RK II, atau langsung bebas,” kata Didik, dalam sambutannya.
Adapun rincian remisi Idul fitri yang diberikan ke 214 Wabin tersebut:
- 21 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari
- 135 orang mendapat remisi 1 bulan
- 58 orang mendapat remisi 15 hari
Kegiatan ini, kata dia, menindaklanjuti Surat Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Nomor: PAS-UM.04.02-13 tertanggal 03 April 2024, perihal Acara Pemberian Remisi Khusus Idulfitri 2024 kepada Narapidana dan Anak Binaan.
Ia mengatakan, pemberian remisi khusus Idulfitri 2024 sebagai pemenuhan hak Narapidana yang telah memenuhi persyaratan secara administratif dan substantive.
Didik berharap kepada Wabin yang langsung bebas pada momen Idulfitri, dapat diterima masyarakat, dan menjalankan hidupnya dengan lebih baik.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk memotivasi Wabin yang lainnya, untuk berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya, agar mendapatkan remisi,” pungkasnya. *theopini
Comments 2