PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mencatat sebanyak 244 orang warga Parigi Moutong melakukan pendaftaran sebagai calon anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pendaftaran calon anggota PPK melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), dibuka sejak 23 April 2024,” kata Komisioner KPU Parigi Moutong Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Maskar, di Parigi, Jum’at, (26/4).
Menurutnya, berdasarkan data per 25 April 2024, dari 244 orang yang telah mendaftar tersebut terdiri dari 168 laki-laki dan 76 perempuan. Namun, baru 79 orang yang mengantarkan berkas persyaratan ke KPU Parigi Moutong.
Sehingga, KPU Parigi Moutong belum bisa membandingkan tingkat antusias pendaftar dengan tahapan yang sama pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Melihat data sementara, terdapat beberapa kecamatan yang sudah melebihi kebutuhan dan ada juga masih minim pendaftarnya,” kata dia.
Salah satunya, Kecamatan Parigi yang telah mencapai 14 pendaftar. Kemudian, Parigi Barat, Siniu, dan Sidoan yang masih di bawah angka 10 orang.
“Paling tidak harus terpenuhi dua kali dari kebutuhan, jadi maksimalnya 10 orang,” imbuhnya.
Maskar menyebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan, agar meningkatkan minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon PPK.
Bahkan, ia selaku Divisi di KPU Parigi Moutong yang menangani tahapan tersebut, ikut turun langsung menyaksikan kesigapan aparatur desa, dalam pembagian berkas fisik ke masyarakat.
“Saya kira informasinya sudah sampai ke desa. Bahkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki media sosial,” pungkasnya. *theopini
Comments 1