PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong mengarahkan percepatan penurunan Stunting pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran, terutama remaja putri, calon pengantin hingga ibu dan bayi yang memiliki risiko di usia 5 tahun.
“Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas hidup, produktivitas dan daya saing manusia Indonesia sebagai dampak terganggunya pertumbuhan otak serta perkembangan metabolisme tubuh jangka panjang,” ungkap Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso, saat rembuk Stunting, di Parigi, Senin, 1 April 2024.
Menurutnya, percepatan penurunan Stunting merupakan prioritas daerah. Sejatinya, menjadi momentum strategis untuk menata kembali penyelenggaraan pelayanan dasar.
Terlebih khusus, berkaitan dengan pelayanan kesehatan terhadap ibu dan anak, konseling gizi terpadu, air minum serta sanitasi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), perlindungan sosial.
“Olehnya melalui kegiatan rembuk ini, kita memastikan pelaksanaan rencana intervensi pencegahan penurunan Stunting dilakukan secara terintergrasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai penanggung jawab layanan, dengan sektor non pemerintah,” ujarnya.
Zulfinasran juga menjelaskan, tujuan rembuk Stunting yakni, menyampaikan hasil analisis situasi rancangan rencana kegiatan intervensi yang terintegrasi.
Kemudian, mendeklarasikan komitmen Pemda Parigi Moutong, serta menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan terintergrasi selanjutnya.
Bahkan, membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting segera terintergrasi.
“Intinya hasil yang diharapkan dari rembuk Stunting ini, adalah komitmen yang ditandatangani oleh Bupati, perwakilan DPRD, pimpinan OPD, serta perwakilan sektor non pemrintah,” pungkasnya. *theopini
Comments 1