Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Rekrutmen PPK dan PPS jadi Tahapan Pertama KPU di Pilkada Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 April 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akan memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong dengan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kami akan mulai tahapan Pilkada dalam waktu dekat. Sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024, kita akan lakukan seleksi terbuka anggota PPK dan PPS,” ungkap Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Kamis, 18 April 2024.

Menurutnya, berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, pengumuman pendaftaran anggota PPK dan PPS, akan dimulai 23-27 April 2024.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

Kemudian, pada 23-29 April 2024, merupakan waktu bagi para pendaftar untuk memasukan berkas syarat calon anggota PPK dan PPS.

Selain itu, KPU akan lakukan tahapan pendaftaran bakal calon perseorangan, yang dimulai dengan memasukkan dokumen dukungan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani  menjelaskan, bakal calon perseorangan harus memenuhi syarat jumlah dukungan dan penyebarannya.

“Sebanyak 27.768  dukungan dan minimal  tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya.

Angka tersebut, kata dia, berdasarkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2024, yakni 326.675 jiwa, dikali 8,5 persen.

Bahkan, KPU Parigi Moutong telah menerbitkan keputusan terkait jumlah dukungan tersebut, nomor 1004 tahun 2024.

Kemudian, lanjut Iskandar, bakal calon perseorangan juga dapat mengakses website KPU, guna mengetahui berbagai informasi Pilkada, baik formulir dukungan, maupun format excel yang harus diunduh.

“Publikasi KPU sudah sangat masif.  Hal apa saja yang harus dipenuhi masing masing bakal calon perseorangan telah disampaikan dalam website kami,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Sekda Parigi Moutong Pimpin Rakor Persiapan Launching Aplikasi SRIKANDI

Next Post

UMKM Mades Pisor Masuk Kurasi Gernas BBI DisKopUKM Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In