Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Zainal Ahmad Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Negeri Parigi Gantikan Yakobus Manu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Agustus 2024
A A

PALU – Zainal Ahmad secara resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi kelas II menggantikan Yakobus Manu. Upacara pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dilangsungkan di Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah, Palu, Selasa (13/8). Sebelumnya, Zainal menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bangkalan, Madura.

Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan ini dipimpin Ketua PT Sulteng, Nirwana.

Nirwana berharap, Zainal dapat menjaga integritas dan kekompakan dalam menjalankan tugasnya di PN Parigi kelas II.

“Kami berharap Pak Zainal dapat bekerja sama dengan baik dengan seluruh penegak hukum di wilayah Parigi Moutong, sebagaimana yang telah dilakukan oleh pendahulunya. Selain itu, penting juga untuk menjaga hubungan harmonis dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Parigi Moutong,” ujarnya.

Baca Juga

Mediasi Dinas PUPRP Parigi Moutong dan Penyedia Jasa Konstruksi Gagal

199 Orang CPNS di Parigi Moutong Resmi Bertatus ASN

Alfres Dilantik Jabat Wakil Ketua II DPRD

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Parigi Moutong, Nirwana menekankan, pentingnya integritas dan independensi dalam menjalankan tugas sebagai ketua PN.

“Sebagai warga pengadilan, kita terikat oleh kode etik yang harus dijaga. Oleh karena itu, integritas dan independensi harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Nirwana juga mengingatkan, agar Zainal untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan.

“Jangan sampai ada berkas yang tertunda di pengadilan. Setiap pemohon harus dilayani dengan baik dan cepat,” imbuhnya.

Setelah dilantik, Zainal Ahmad menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kedua orang tuanya yang hadir meskipun harus menempuh perjalanan jauh dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari masyarakat Sulteng khususnya masyarakat Parigi Moutong.

“Insya Allah, kami siap melanjutkan legasi dari Pak Yakobus dan menjaga amanah yang telah diberikan,” ungkapnya.

Zainal menekankan pentingnya kekompakan di lingkungan PN Parigi.

“Kekompakan memang harus tetap dijaga, dan harapannya semoga kita bisa terus meningkatkan kekompakan itu,” tandasnya.

Profil Singkat Zainal Ahmad

Zainal Ahmad menyelesaikan studinya pada tahun 1998 di Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Setelah lulus pada tahun 2005, ia empa menjadi wartawan di Harian Umum Mercusuar.

Setelah itu, ia memulai karirnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Kendari.

Selanjutnya, ia diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tolitoli, kemudian bertugas di Pengadilan Negeri Andoko, Pengadilan Negeri Raha, dan Pengadilan Negeri Bojonegoro. Sebelum dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Parigi Kelas II, Zainal Ahmad menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan.

Dengan pengalaman panjangnya di dunia peradilan, diharapkan Zainal Ahmad dapat membawa Pengadilan Negeri Parigi Kelas II ke arah yang lebih baik, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (*)

Tags: Pengadilan Negeri (PN)Pengadilan Negeri ParigiPengadilan Tinggi SultengSumpah JabatanZainal Ahmad
ShareTweet
Previous Post

Orang Tua Wartawan di Intimidasi Usai Beritakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Khatulistiwa

Next Post

Baru Diresmikan, Ruas Jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi Sudah Rusak

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

UAMBN, Siswa MTs Nurul Amanah Dolago Masih Pakai Kertas dan Pensil

4 April 2018

DPRD Parigi Moutong Siap Fasilitasi Tuntutan Warga Tomoli Utara

6 September 2019

Parigi Moutong Cetak Rekor MURI Keempat

24 Oktober 2016

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In