PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, mulai mewanti-wanti pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, agar memberikan perhatian serius terhadap Laporan Dana Kampanye.
“KPU tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk dilantik kepada Paslon terpilih, jika belum melaporkan dana kampanye,” tegas Ariyana kepada songulara.com, Minggu (6/10).
Ariyana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Paslon yang terlambat menyampaikan laporan dana kampanyenya, terlebih dahulu akan diberikan peringatan melalui surat.
“Isi suratnya memberikan kesempatan untuk menyampaikan Laporan Dana Kampanye dengan rentang waktu yang ditentukan,” katanya.
Ariyana menegaskan, jika yang bersangkutan tidak juga menyampaikan laporan, maka akan diberikan sanksi. Salah satunya, KPU tidak akan mengeluarkan rekomendasi pelantikan Paslon terpilih, sebelum menyerahkan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Begitupun halnya dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Ariyana mengingatkan, Paslon yang tidak menyampaikan laporan dimaksud sampai batas waktu yang ditentukan, terlebih dahulu diberi peringatan tertulis.
“KPU akan menyurati Paslon untuk memberi kesempatan menyampaikan laporannya sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Ariyana mengatakan, jika sampai batas waktu yang ditentukan, paslon dimaksud belum juga melaporkan, maka sesuai Pasal 77 ayat (3) PKPU Nomor 14 Tahun 2024, Paslon yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkan sebagai Pasangan Calon terpilih.
“Tidak akan ditetapkan sampai Paslon dimaksud menyampaikan LPPDK,” ujarnya.
Mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) menurut Ariyana, semua Paslon sudah melaporkan.
“Alhamdulillah, kalau LADK sudah tidak ada masalah. Semua Paslon sudah melaporkan. Semoga nantinya LPSDK dan LPPDK juga tidak ada masalah,” harapnya. (*/Ridho)
Comments 1