Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Oktober 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, mulai mewanti-wanti pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, agar memberikan perhatian serius terhadap Laporan Dana Kampanye.

“KPU tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk dilantik kepada Paslon terpilih, jika belum melaporkan dana kampanye,” tegas Ariyana kepada songulara.com, Minggu (6/10).

Ariyana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Paslon yang terlambat menyampaikan laporan dana kampanyenya, terlebih dahulu akan diberikan peringatan melalui surat.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Kuasa Hukum Erwin – Sahid Optimis Permohonan Nizar- Ardi Ditolak MK

Erwin Sebut Tujuan Maju Bupati Untuk Bisa Berbuat Lebih ke Masyarakat

“Isi suratnya memberikan kesempatan untuk menyampaikan Laporan Dana Kampanye dengan rentang waktu yang ditentukan,” katanya.

Ariyana menegaskan, jika yang bersangkutan tidak juga menyampaikan laporan, maka akan diberikan sanksi. Salah satunya, KPU tidak akan mengeluarkan rekomendasi pelantikan Paslon terpilih, sebelum menyerahkan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Begitupun halnya dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Ariyana mengingatkan, Paslon yang tidak menyampaikan laporan dimaksud sampai batas waktu yang ditentukan, terlebih dahulu diberi peringatan tertulis.

“KPU akan menyurati Paslon untuk memberi kesempatan menyampaikan laporannya sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Ariyana mengatakan, jika sampai batas waktu yang ditentukan, paslon dimaksud belum juga melaporkan, maka sesuai Pasal 77 ayat (3) PKPU Nomor 14 Tahun 2024, Paslon yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkan sebagai Pasangan Calon terpilih.

“Tidak akan ditetapkan sampai Paslon dimaksud menyampaikan LPPDK,” ujarnya.

Mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) menurut Ariyana, semua Paslon sudah melaporkan.

“Alhamdulillah, kalau LADK sudah tidak ada masalah. Semua Paslon sudah melaporkan. Semoga nantinya LPSDK dan LPPDK juga tidak ada masalah,” harapnya. (*/Ridho)

Tags: AriyanaKomisi Pemilihan Umum (KPU)KPU Parigi MoutongLaporan Dana KampanyePaslonpilkada 2024
ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Menolak Permohonan Pasangan Amrullah-Ibrahim

Next Post

KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah

Artikel Lainnya

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

16 April 2026
Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

16 April 2026
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

16 April 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In