PARIGI MOUTONG – Mediasi yang ditempuh pihak SMA I Parigi di Polres Parigi Moutong dengan keluarga korban tak temui kata sepakat, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru lanjut ke proses hukum.
Keluarga korban F, siswa SMA I yang diduga menjadi korban kasus kekerasan oleh salah seorang oknum guru melalui kuasa hukumnya, Hartono mengatakan, tak ada kesepakatan damai dalam pelaksanaan mediasi.
“Saya hadir mewakili anak korban dan ayah kandungnya Fakrudin di Polres Parigi Moutong untuk proses mediasi dan tidak terjadi kesepakatan damai,” ungkap Hartono, Kamis, (07/11) 2024.
Menurutnya, pihak keluarga korban belum bersekapat damai, karena menginginkan proses hukum harus tetap dijalani terduga pelaku terlebih dahulu.
Sementara pihak terlapor tidak bersepakat, dan meminta proses hukum dihentikan, tanpa melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu terdakwa serta para saksi.
Ia menyebut, alasan mengapa proses hukum tetap harus bergulir, karena pihaknya ingin agar hak-hak anak korban terpenuhi.
“Salah satunya, Pendampingan Sosial (Pedsos) dan pemeriksaan psikologis anak korban,” ujarnya.
Selain itu, hak anak korban untuk mendapatkan hasil visum yang belum dikeluarkan pihak rumah sakit, usai menjalani pemeriksaan pasca kejadian penganiayaan.
“Ini penting sebut saja soal hasil visum yang dapat membuktikan anak korban mengalami tindakan penganiayaan. Apalagi, stigma di tengah masyarakat yang tersebar saat ini, klien kami tidak mengalami tindakan kekerasan,” terangnya.
Berlanjutnya proses hukum kata dia, anak korban penganiayaan akan menjalani pemeriksaan psikologis di UPTD Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Parigi Moutong.
Selain itu, terduga pelaku, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) akan diperiksa untuk dimintai bahan keterangan.
“Informasi pemeriksaan sejumlah guru ini, kami terima dari pihak Kepolisian,” tutupnya.