Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Aminudin, Biaya Bangun Baru hingga Rehabilitasi RKB Dibiayai DAK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Sejumlah satuan pendidikan dari tingkat SD hingga SMP di Kabupaten Parigi Moutong, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, untuk pembiayaan bangun baru dan rehabilitasi Ruang Kelas Belajar (RKB).

“Pemerintah Pusat tahun ini memberikan DAK sebesar Rp40 miliar lebih untuk Parigi Moutong. Nilai itu tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Aminudin, saat ditemui di Parigi, Sabtu (08/01).

Dia mengatakan, pembiayaan bangun baru RKB bersumber DAK 2022 kemungkinan akan dilaksanakan di satuan pendidikan pada tingkat SD. Sementara, untuk pembiayaan rehabilitasi RKB, baik ringan, sedang dan berat akan dilaksanakan di satuan pendidikan pada tingkat SMP.

Baca Juga

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Selain itu, ada juga alokasi pembangunan rehabilitasi rumah dinas tenaga pendidik dan sanitasi sekolah bersumber dari anggaran yang sama.

“Jadi alokasi kegiatan fisik ini tidak semua secara merata diberikan kepada satuan pendidikan SD hingga SMP se Kabupaten Parimo,” kata dia.

Sayangnya, ia tidak mengetahui persis jumlah satuan pendidikan yang menjadi sasaran DAK tersebut. Namun dipastikan, seluruh satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai penerima DAK merupakan usulan di tahun sebelumnya.

“Kami sifatnya mengusulkan seluruh permohonan satuan pendidikan, yang menetapkan Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Kemudian, terkait pelaksanaan pekerjaan bangun baru dan rehabilitasi RKB di 2022, belum diketahui apakah dilaksanakan secara swakelola atau dipihak ketigakan. Namun Aminudin menilai pelaksanaan pekerjaan nantinya cenderung dilakukan dengan sistem swakelola, karena melihat hasil evaluasi penyelesaian pekerjaan di tahun sebelumnya.

“Pelaksanaan secara swakelola tepat waktu. Pengalihan sistem pelaksanaan pekerjaan kegiatan fisik, kalau memang terjadi tahun ini, bukan hal yang luar bisa. Dibeberapa tahun sebelumnya sempat terjadi hal yang sama,” ungkapnya.

Dia menuturkan, untuk penyelesaian pekerjaan fisik bersumber dari DAK 2021, yang dilaksanakan dengan sistem pihak ketiga telah tuntas dikerjakan. Meskipun terjadi keterlambatan, namun tidak ada pekerjaan bangun baru atau rehabilitasi yang dikerjakan hingga menyeberang tahun.

“Kalau pihak ketiga yang mendapatkan sanksi denda keterlambatan memang ada, namun pelaksanaan semuanya sudah tuntas akhir tahun kemarin,” pungkasnya. *Novita Ramadhan/theopini.id

Tags: AminudinDana Alokasi KhususpendidikanRuang Kelas Baru
ShareTweet
Previous Post

Disdikbud Parigi Moutong Sebut Anak Perlu Dibekali Cara Melindungi Diri

Next Post

Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Pesantren Berbasis Aplikasi

Artikel Lainnya

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

DPRD Parigi Moutong Minta OPD Kooperatif dalam Pembahasan Temuan BPK

1 Juli 2026
RSUD Anuntaloko Relokasi Ruang Pemulasaraan Jenazah, Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

RSUD Anuntaloko Relokasi Ruang Pemulasaraan Jenazah, Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

27 Juni 2026
Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Pesantren Berbasis Aplikasi - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 599 Siswa TK dan PAUD Ikut Simulasi Manasik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In