Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Stunting, IRT Dilatih Mengolah Ikan Jadi Makanan Sehat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Parigi Moutong, dilibatkan dalam pencegahan kasus Stunting melalui program pelatihan pengolahan ikan untuk bahan baku makanan sehat.

“Pencegahan Stunting harus dimulai melalui pelatihan pengolahan ikan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), yang diperuntukan bagi masyarakat secara luas dan terkhusus lagi tempat tinggalnya berada di pesisir pantai,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Parimo, Yuliana Ngkuno, saat ditemui di Parigi, Rabu 13 Januari 2022.

Dia meyakini, program pelatihan pengolahan bahan baku ikan menjadi makanan sehat untuk dikonsumsi ibu hamil dan balita di Parimo, dapat mengatasi kasus Stunting. Apalagi, ikan memiliki gizi dan protein yang hampir sama dengan daging. Bahkan, ikan kaya akan omega tiga yang dapat menurunkan risiko penyakit kardiovaskular dan stroke.

“Ikan memiliki kandungan gizi tinggi dan dapat menjadi bahan baku untuk diolah menjadi makanan sehat agar memenuhi kebutuhan ibu saat hamil dan balita,” kata Yuliana.

Baca Juga

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Dia menuturkan, maksimalnya pelaksanaan program pelatihan pengelolahan ikan itu, tidak hanya dibiayai melalui APBD, tetapi juga ditunjang dengan APBN. Sebab, APBD tidak dapat diharapkan untuk menyelesaikan beberapa program pemberdayaan masyarakat nelayan di Kabupaten Parimo.

Selain itu, DKP juga memiliki program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dengan membangun kerjasama dengan Badan Riset SDM Perikanan dan Kelautan (BRSDMKP) serta Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (PUSDIKKP).

“Parimo telah melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan kedua lembaga tersebut, sejak 2012 hingga saat ini,” ujarnya.

Ada empat sekolah kata dia, yang sepakat melakukan perjanjian kerjasama, di antaranya Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan Jakarta, Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone.

Diharapkan, anak-anak nelayan Parimo lulusan SMA/Sederajat dengan jurusan IPA/IPS, dapat mendaftarkan diri ke sekolah tersebut.

“Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan mutu SDM yang dapat bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya. *abdul farid/theopini.id

ShareTweet
Previous Post

DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

Next Post

Perbup 23/2021, Pedoman Penetapan Status Kedaruratan Bencana

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Perbup 23/2021, Pedoman Penetapan Status Kedaruratan Bencana - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Mardiani: Tenaga Kesehatan Harus Punya STR

17 Juli 2018

Anggota JKN Jadi “Tukang Tagih” Tunggakan BPJS

12 Januari 2017

Pelestarian Manggrove, Jangan Hanya Sebatas Menanam

30 Oktober 2017

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In