Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas Koperasi dan UMKM Verifikasi 25 Ribu Data Pelaku Usaha

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong, sedang melakukan verifikasi 25 ribu data pelaku usaha yang mendirikan usahanya di wilayah setempat.

“Jumlah pelaku usaha itu kami dapatkan berdasarkan data yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Parigi Moutong,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sofiana, di Parigi, Rabu (02/02).

Dia menjelaskan, verifikasi dilakukan pihaknya untuk mengidentifikasi perlaku usaha berdasarkan sektor ril.

Baca Juga

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Dorong Bawang Goreng Palasa Jadi Produk Unggulan

Dinas Koperasi dan UKM akan Fasilitasi Inovasi Pelaku UKM

Menurutnya, data itu akan dipilah sesuai jenis usaha sebagai objek pengembangan, seperti Bidang Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Industry, Jasa dan Pedagang.

“Setelah selesai dipilah kami akan koordinasi kembali ke BPS dan akan di sinkronkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” ucap Sofiana.

Sofiana mengatakan, usai sinkronisasi data kependudukan pelaku usaha, Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi dan validasi ke lapangan, untuk memastikan keaktifan usaha tersebut.

“Nanti di lapangan akan kami cek kembali, dari data 25 ribu itu, apakah masih aktif semua atau ada yang sudah tidak aktif lagi,’ ujarnya.

Dia menyebut, bila telah ditemukan data usaha yang dinyatakan masih aktif, pihaknya akan membantu proses pendaftaran usahanya.

Kemudian, berdasarkan proses pendataan mandiri, pihaknya menemukan sekitar 900 pelaku usaha yang berkembang di Parigi Moutong.

Kurang lebih, 91 usaha berkembang dengan penjualan menggunakan sistem digitalisasi atau memanfaatkan media sosial.

Selain itu, terdapat 500 pelaku usaha telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), dan dipastikan akan terus bertambah jumlah pelaku usaha yang akan mengurus dokumen usahanya, sepanjang 2022.

“Semoga kami dilancarkan dalam proses verifikasi ini, karena targetnya kami akan merampungkan data tersebut di tiga bulan terakhir,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Dinas KoperasiDinas Koperasi dan UMKMUMKM
ShareTweet
Previous Post

PUPRP Parigi Moutong Akan Rehabilitasi Dua Irigasi Senilai Rp4 Miliar

Next Post

Tingkatkan Produktivitas Pangan, Pemda Parigi Moutong Uji Coba program IP400

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In