Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdukcapil Parigi Moutong Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong, telah menerbitkan 1.560 akta kematian dari enam kecamatan diwilayah setempat.

“Data 1.560 akta kematian yang kami terbitkan itu, berdasarkan data diakhir 2021 hingga saat ini,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong, Hamran Pakaya, saat ditemui di Parigi, Kamis 10 Maret 2022.

Menurut dia, jika pemerintah desa atau keluarga di 23 kecamatan berperan aktif melaporkan kematian anggota keluarganya, diperkirakan sekitar enam ribuan akta kematian dapat diterbitkan oleh Disdukcapil setempat.

Baca Juga

PATEN Segera Diluncurkan, Warga Parigi Moutong Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan

Bupati Erwin Burase: Urus KTP Kini Bisa di Kantor Kecamatan Lewat Program Jemput Bola

Dukcapil Parigi Moutong Siapkan Blangko KTP Khusus untuk Usia 17 Tahun

Penerbitan akta kematian tersebut kata dia, bagian dari upaya membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

“Pada persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tugas kami menerbitkan akta kematian. Untuk itu saya telah menyurati kepala desa se kabupaten agar mereka melaporkan masyarakatnya, yang telah meninggal dunia,” kata dia

Dia mengatakan, menerbitkan akta kematian bagi masyarakat yang sudah meninggal dunia, membutuhkan kerjasama dari pemerintah desa.

Sebab, jika tidak ada laporan dari desa atau keluarga, Disdukcapil tidak bisa langsung menindaklanjuti data hasil pemutahiran KPU Parigi Moutong.

“Untuk kepengurusan akta kematian ini, kami justru mempermudah dengan menjemput langsung di desa-desa, dan program ini akan dilanjutkan di 2022 ini,” ujarnya.

Dia menyebut, perjanjian kerjasama terkait urusan data Pemilu menjadi urusan Pemerintah Pusat dan KPU, sementara pihaknya tak bisa melakukan intervensi lebih dalam.

Hanya saja, ia diminta untuk menerbitkan akta kematian bagi masyarakat yang sudah meninggal, agar dapat dihapuskan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“Program penerbitan akta kematian ini, selain membantu KPU dalam proses pemuktahiran data persiapan Pemilu 2024, tapi juga untuk mendapatkan database kependudukan yang valid dan akurat, kebutuhan Pilkades,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: AdmindukAkta KematianDisdukcapilKartu Keluarga
ShareTweet
Previous Post

Disdikbud Programkan Pembuatan Buku Kebudayaan

Next Post

Ada Empat Komoditi Unggulan Kabupaten Parigi Moutong Diminati di Kaltim

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Ada Empat Komoditi Unggulan Kabupaten Parigi Moutong Diminati di Kaltim - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In