Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Akan Kawal Penyelesaian Sisa Gaji Bidan PTT

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Mei 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong akan mengawal penyelesaian sisa gaji Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang belum seluruhnya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

“Saya sudah meminta Komisi IV dan Komisi II DPRD Parigi Moutong untuk mengawal penyelesaian sisa gaji Bidan PTT ini. Karena pemerintah berjanji akan menyelesaikan pembayaran usai Lebaran ini,” ungkap Ketua DPRD, Sayutin Budianto, saat ditemui belum lama ini.

Menurut dia, Dinas Kesehatan setempat telah menyelesaikan pembayaran sebagaian gaji Bidan PTT, sesuai dengan wilayah tugasnya.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Misalnya, Bidan PTT yang bertugas bukan di daerah terpencil, telah dibayarkan gajinnya selama satu hingga dua bulan.

“Sedangkan Bidan PTT di daerah terpencil tiga bulan gajinya, mulai dari Januari-Maret sudah diselesaikan. Begitu juga dengan tenaga dokter, telah dibayarkan dua bulan gajinya,” kata dia.

Dinas Kesehatan setempat kata dia, harus menyelesaikan pembayaran gaji Bidan PTT, sebab anggaran tenaga kesehatan telah dialokasikan dalam APBD 2022.

DPRD pun menilai, keterlambatan pembayaran gaji Bidan PTT tersebut, disebabkan karena tata kelola administrasi keuangan di Dinas Kesehatan yang terkesan amburadul.

Hal ini, sebaiknya menjadi pertimbangan Pemda, untuk melakukan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan secara keseluruhan, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tersebut merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan.

“Evalusasi kinerja penting dilakukan, agar tidak ada keterlambatan pembayaran gaji dan lainnya,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Bidan PTTDPRDDPRD Kabupaten Parigi MoutongDPRD Parigi MoutongSayutin Budianto
ShareTweet
Previous Post

176 Narapidana Terima Remisi Lebaran, Satu di Antaranya Bebas

Next Post

Kementerian PUPR Rehabilitasi 3 Faskes di Sulteng

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Kementerian PUPR Rehabilitasi 3 Faskes di Sulteng - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In