Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPUPRP Susun Skema Revisi RDTR Kabupaten Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) tengah menyusun skema revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“RDTR parigi Moutong sebelum sudah lebih dari lima tahun, sehingga harus direvisi. Kami rencananya memulai ditahun ini,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, I Wayan Sukadana, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, langkah awal dalam revisi RDTR tersebut, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali. Tujuannya, untuk menentukan apa saja yang tidak sesuai, dan kegiatan yang mana saja akan dimasukan dalam RDTR tersebut.

Baca Juga

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Penetapan Status 4 Daerah Irigasi di Parigi Moutong Terkendala Revisi Regulasi

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

Menurut dia, dari mulai berlakunya RDTR di tahun 2014 hingga saat ini, banyak ditemukan pengelolaan kawasan yang tidak lagi sesuai.

“Itu yang nantinya direvisi, dan kita sesuaikan. Supaya ke depan tidak ada yang akan tersandung hukum,” ungkap Wayan.

Hanya saja kata dia, dalam proses revisi tersebut, pihaknya tidak dapat memastikan berapa tahun waktu yang dibutuhkan.

Sementara pihak-pihak yang dilibatkan, yakni masyarakat sebagai pengusul, Oraginisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk perencanaan 10 tahun ke depan. Sehingga, pembangunan atau pengelolaan kawasan tidak lagi dibenarkan tanpa penyesuaian RDTR.

Dinas PUPRP kata dia, akan menggunakan anggaran APBD dalam proses revisi, dan akan meminta dukungan DPRD Parimo dalam proses pengesahan peraturan daerahnya.

“Tahun ini sepertinya anggaran revisi baru sebagian yang bisa dibiayai. Kalau memang tidak selesai, akan dilanjutkan ditahun berikutnya,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Bidang Tata RruangDinas PUPRP Parigi MoutongRencana Detai Tata Ruang (RDTR)
ShareTweet
Previous Post

Sekda Minta Pelatihan Pengemudi Mobil Dinas Digelar Rutin

Next Post

Wabup: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Wabup: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In